Berita Viral
Tak Perlu Sarjana, Mudahnya Syarat Jadi Anggota DPR Cukup Bisa Baca dan Tulis
Tak perlu sekolah tinggi-tinggi jika ingin menjadi seorang Anggota DPR RI, cukup bisa membaca dan menulis sudah cukup sebagai syarat.
- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima (5) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Terdaftar sebagai pemilih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali
- Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara
- Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu
- Dicalonkan hanya di satu lembaga perwakilan
- Dicalonkan hanya di satu daerah pemilihan.
Selain syarat-syarat tersebut, calon anggota DPR juga wajib melengkapi ketentuan administratif berupa:
- Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia
- Bukti kelulusan pendidikan terakhir berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah
- Surat pernyataan bermeterai bagi calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tidak pernah dipidana dengan ancaman pidana penjara lima (5) tahun atau lebih, atau surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bagi calon yang pernah dijatuhi pidana
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika
Syarat Jadi Anggota DPR
gaji anggota DPR
tunjangan anggota DPR
DPR RI
Anggota Dewan
anggota legislatif
Senayan
Berita Viral
Tarif Listrik Terbaru 1 September 2025 untuk Semua Pelanggan PLN Resmi Naik atau Turun Cek Disini |
![]() |
---|
Kumpulan Kode Redeem Roblox Terbaru Agustus 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah di Hashira Training |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 28 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Transplantasi Paru-Paru Babi ke Manusia 2025, Bertahan 9 Hari Bawa Harapan Baru Medis |
![]() |
---|
Ironi Desa di Peru Tanpa Listrik Meski Dekat PLTS Raksasa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.