Berita Viral

Tak Perlu Sarjana, Mudahnya Syarat Jadi Anggota DPR Cukup Bisa Baca dan Tulis

Tak perlu sekolah tinggi-tinggi jika ingin menjadi seorang Anggota DPR RI, cukup bisa membaca dan menulis sudah cukup sebagai syarat.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
RAPAT PARIPURNA - Ilustrasi rapat paripurna di DPR RI. Tak perlu sekolah tinggi-tinggi hingga Sarjana, Syarat Jadi Anggota DPR RI cukup bisa membaca dan menulis. 

- Surat tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih

- Surat pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup

- Surat pernyataan kesediaan untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, dan/atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup

- Surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, serta pengurus pada badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara

- Kartu Tanda Anggota Partai Politik Peserta Pemilu

- Surat pernyataan tentang kesediaan untuk hanya dicalonkan oleh satu partai politik untuk satu lembaga perwakilan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup

- Surat pernyataan tentang kesediaan hanya dicalonkan pada satu daerah pemilihan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved