Breaking News

Berita Viral

Motor Plat Merah Nunggak Pajak 2025, Fakta Mengejutkan & Pelajaran Bagi Publik

Kasus motor plat merah nunggak pajak 2025 bikin heboh. Simak fakta mengejutkan, tanggapan warganet, hingga edukasi pentingnya taat pajak kendaraan.

YouTube Kompas TV
NUNGGAK PAJAK - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Kompas TV, Rabu 27 Agustus 2025, memperlihatkan kasus motor plat merah nunggak pajak 2025 bikin heboh. Simak fakta mengejutkan, tanggapan warganet, hingga edukasi pentingnya taat pajak kendaraan. 

Hasilnya mengejutkan: pajaknya tercatat belum lunas dengan tagihan sebesar Rp 309.500.

Rincian tagihan pajak motor plat merah AA 6081 XC:

  1. PKB Pokok: Rp 63.000
  2. PKB Opsen: Rp 42.000
  3. SWDKLLJ: Rp 35.000
  4. Denda SWDKLLJ: Rp 8.000
  5. PNBP: Rp 160.000

Dalam unggahannya, Ar**** menulis kalimat sindiran:

“Nek gini yg gak taat pajak siapa lurr? Silakan panjenengan menilai sendiri.”

Unggahan itu langsung menuai reaksi beragam. 

Ada yang menduga motor tersebut hasil lelang pemerintah yang belum diurus mutasi kepemilikannya. 

Ada pula yang menyindir dengan kalimat satir:

“Jamane rakyat cilik diidak-idak tenan,” tulis salah seorang warganet.

Bupati Enrekang & Motor Pajak Menunggak

Tak hanya di Purworejo, kasus serupa juga mencuat dari Sulawesi Selatan. 

Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga, kepergok mengendarai motor matic Yamaha Mio berpelat DP 2995 NX yang ternyata menunggak pajak selama satu tahun penuh.

Menurut data aplikasi resmi Bapenda Sulsel, jumlah tunggakan pajak motor tersebut mencapai Rp 532.374.

Detail informasi pajak motor DP 2995 NX:

  1. PKB Pokok: Rp 307.840
  2. PKB Denda: Rp 46.080
  3. Opsen PKB Pokok: Rp 76.454
  4. SWDKLLJ Pokok: Rp 70.000
  5. SWDKLLJ Denda: Rp 32.000
  6. Total Tunggakan: Rp 532.374

Publik makin terkejut karena momen Bupati Yusuf mengendarai motor itu terekam dalam video saat ia mengantar anaknya ke sekolah.

Bukan hanya menunggak pajak, ia juga terekam tidak mengenakan helm.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved