DAFTAR Gaji Kepala Desa 2025, Miliki 5 Tunjangan Berbeda Hingga Purna Tugas
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, besar gaji kepala desa ditetapkan paling sedikit sebesar Rp2.426.640 per bulan.
Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab kepala desa dalam memimpin pemerintahan desa.
Jumlahnya sebesar Rp500.000 per bulan.
Nominal ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan daerah.
2. Tunjangan Kinerja
Tunjangan ini diberikan berdasarkan penilaian atas kinerja kepala desa dalam menjalankan tugasnya.
Besarnya sekitar Rp300.000 per bulan.
Biasanya, tunjangan ini menjadi penyemangat agar kepala desa tetap aktif dan inovatif.
3. Tunjangan Kesejahteraan
Sebagai bentuk dukungan terhadap kondisi sosial-ekonomi kepala desa, ada tunjangan kesejahteraan sebesar Rp200.000 per bulan.
Tunjangan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pribadi atau keluarga.
Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan kepala desa juga diperhatikan.
4. Tunjangan Lainnya
Tunjangan tambahan sebesar Rp100.000 per bulan ini bersifat fleksibel, biasanya digunakan untuk kebutuhan operasional kecil yang tidak tercakup dalam tunjangan lainnya.
Meski nilainya kecil, tunjangan ini tetap membantu menjaga kelancaran tugas harian kepala desa.
5. Tunjangan Purna Tugas
Kepala Desa
daftar gaji
DAFTAR Gaji Kepala Desa 2025
Miliki 5 Tunjangan
Purna Tugas
Miliki 5 Tunjangan Berbeda
Daftar Gaji Guru Honorer Tahun 2025, Terdiri dari Gaji Pokok dan Insentif |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji PPPK Tahun 2025 Berdasarkan Golongan, Lulusan Serta Masa Kerja, Termasuk P3K Guru |
![]() |
---|
Update Gaji Perangkat Desa Terbaru Tahun Ini Lengkap Berapa Tunjungan Kepala Desa, Sekdes dan Staf |
![]() |
---|
Turnamen King of Lele Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Wajok Hilir Jongkat |
![]() |
---|
Bekali PNS Calon Purna Tugas Kubu Raya, Bank Kalbar Telah Siapkan Program KUR hingga Investasi Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.