Berita Viral

Resmi Terbit Aturan Baru PPN Rumah Terbaru 2025 Lengkap Besaran dan Rincian Insentif Pajak

Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru PPN rumah terbaru 2025 lengkap rincian dan besaran insentif pajak.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
KOMPLEK PERUMAHAN - Ilustrasi komplek perumahan. Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru PPN rumah terbaru 2025 lengkap rincian dan besaran insentif pajak. 

Insentif ini hanya berlaku untuk satu unit per orang pribadi.

Warga negara Indonesia bisa memanfaatkan fasilitas tersebut dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Cek Syarat Pengajuaan Kredit KPR Tapera, Umur Minimal 20 Tahun Kini Bisa Punya Rumah

Sementara warga negara asing juga diperbolehkan selama memenuhi ketentuan kepemilikan hunian sesuai peraturan yang berlaku.

Meski demikian, fasilitas PPN DTP akan gugur apabila rumah atau apartemen yang dibeli dipindahtangankan dalam jangka waktu satu tahun sejak penyerahan.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved