Berita Viral

Cek Syarat Pengajuaan Kredit KPR Tapera, Umur Minimal 20 Tahun Kini Bisa Punya Rumah

Sedangkan Besaran Iuran Tapera untuk Peserta Pekerja dari ASN menurut Pasal 15 ayat 4b yakni Pekerja yang menerima Gaji atau Upah yang bersumber.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tangkapan Layar
Berikut ini syarat, skema, hingga plafon kredit pembiayaan Tapera, sekarang giliran kita bahas dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh para peserta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, mengatur besaran Iuran Peserta Pekerja Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari BUMN, Badan Usaha Milik Desa hingga perusahaan swasta.

Pada Pasal 15 ayat 1 PP tersebut disampaikan Besaran Simpanan Peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari Gaji atau Upah untuk Peserta Pekerja dan Penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Sedangkan pada ayat 2 yakni Besaran Simpanan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5 persen dan Pekerja sebesar 2,5 persen.

Sedangkan Besaran Iuran Tapera untuk Peserta Pekerja dari ASN menurut Pasal 15 ayat 4b yakni Pekerja yang menerima Gaji atau Upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan (Menkeu) dengan berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di pendayagunaan aparatur negara (Menpan RB).

Resmi! Pemotongan 2,5 persen Gaji Karyawan untuk Program Tapera, Dipotong Tanggal 10 Setiap Bulan

Berikut ini syarat, skema, hingga plafon kredit pembiayaan Tapera, sekarang giliran kita bahas dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh para peserta.

Dokumen kelengkapan wajib disesuaikan dengan skema yang dipilih peserta

A. Dokumen Pengajuan KPR Tapera

1. Mengisi form aplikasi KPR Tapera

2. Surat pernyataan belum memiliki rumah

3. Surat pemesanan rumah dari pengembang/developer

4. Dokumen yang disyaratkan oleh Bank/Perusahaan pembiayaan penyalur

– Fotokopi e-KTP & NPWP

– Fotokopi Akte Nikah/Cerai

– Slip Gaji 3 Bulan Terakhir

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved