Berita Viral
Alasan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan
Terungkap alasan pemerintah menerbitkan aturan baru beli Gas LPG 3 kg wajib pakai NIK KTP mulai tahun depan 2026.
- Hotel
- Usaha peternakan
- Usaha pertanian (di luar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
- Usaha tani tembakau
- Usaha jasa las
- Usaha binatu atau laundry
- Usaha batik.
• Skema Baru Subsidi Gas Elpiji 3kg Per 1 September 2025 Lengkap Kelompok Pelanggan Resmi Dilarang
ASN dilarang pakai elpiji 3 kg
Selain delapan kelompok yang sudah disebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga dilarang menggunakan LPG 3 kg.
Di Jawa Tengah, misalnya, seluruh ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah provinsi dilarang membeli elpiji atau gas melon.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/196 tentang Larangan ASN Menggunakan LPG Tabung 3 Kg yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
RESMI Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 2026 |
![]() |
---|
Kumpulan Kode Redeeem FC Mobile Terbaru Agustus 2025 Lengkap Cara Klaim Pemain Gratis EA |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 27 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Warga AS Hilang Lalu Jadi Istri Kepala Suku di Skotlandia |
![]() |
---|
Bayi 1 Tahun Meninggal di RSUD Sukabumi, Ruang Penuh Jadi Pukulan Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.