Update Gaji
Update Gaji Perangkat Desa Terbaru Tahun Ini Lengkap Berapa Tunjungan Kepala Desa, Sekdes dan Staf
Gaji perangkat desa diambil dari alokasi Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Editor:
Syahroni
Generate by AI :Gemini
GAJI PERANGKAT DESA - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Minggu 24 Agustus 2025. Besaran gaji perangkat desa telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (penyesuaian atas PP Nomor 43 Tahun 2014 untuk UU Desa No. 6 Tahun 2014) serta UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Tunjangan Kinerja:
Kepala Desa: Rp 300.000
Sekretaris: Rp 250.000
Perangkat: Rp 200.000
Tunjangan Kesejahteraan:
Kepala Desa: Rp 200.000
Sekretaris Desa: Rp 150.000
Perangkat Desa: Rp 100.000
Tunjangan Lainnya:
Kepala Desa: Rp 100.000
Sekretaris Desa: Rp 75.000
Perangkat Desa: Rp 50.000
Catatan: Tunjungan diberikan biasanya berbeda-beda berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Update Gaji
Gaji Perangkat Desa
Kepala Desa
Sekdes
Staf
aturan tentang gaji perangkat desa
berapa gaji dan tunjangan perangkat desa
Berita Terkait
Berita Terkait: #Update Gaji
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.