Berita Viral

Salah Sunat di Riau Bocah 9 Tahun Alami Luka, Bidan Diduga Tak Punya Izin

Kasus sunat bermasalah di Riau 2025 menimpa bocah SD. Luka serius terjadi, bidan diduga tak berizin. Simak kronologi, risiko medis, dan edukasi.

YouTube Tribunnews
SALAH SUNAT - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Sabtu 23 Agustus 2025, memperlihatkan kasus sunat bermasalah di Riau 2025 menimpa bocah SD sehingga luka serius terjadi, bidan diduga tak berizin. Simak kronologi, risiko medis, dan edukasi penting di sini! 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus kesalahan saat sunat kembali mencuat di Riau. Seorang bocah berusia 9 tahun dari Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, harus menanggung rasa sakit berkepanjangan setelah diduga mengalami sunat bermasalah yang dilakukan oleh seorang bidan. 

Luka di bagian sensitifnya membuat keluarga terpukul, terlebih setelah diketahui bahwa bidan yang menangani ternyata diduga tidak memiliki izin praktik resmi.

Kejadian sunat bermasalah ini dengan cepat menyebar di tengah masyarakat, menimbulkan keprihatinan sekaligus pertanyaan.

Bagaimana praktik medis tanpa izin bisa terjadi di lingkungan desa, dan apa risiko yang ditanggung pasien ketika prosedur medis tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan berkompeten?

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Sunat Bermasalah di Pelalawan

Bocah berinisial A, yang masih duduk di bangku sekolah dasar, menjalani khitan di sebuah praktik bidan berinisial E di Desa Pulau Muda pada akhir Juli 2025.

Setelah prosedur selesai, ia dipulangkan dengan kondisi alat vital diperban. 

Namun, beberapa hari kemudian, A mulai mengeluh kesakitan setiap kali buang air kecil. 

Saat diperiksa, barulah diketahui bahwa ada bagian lain dari alat vitalnya yang ikut terpotong.

Kabar ini membuat keluarga tidak terima dan berniat membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Sempat dikabarkan kalau itunya terputus. Setelah dicek langsung, ternyata hanya bagian ujung yang sedikit terpotong. Kemungkinan masih bisa diobati,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M. Kes, Kamis 21 Agustus 2025.

Penanganan Medis terhadap Korban

Menyadari kondisi anak tersebut, Diskes Pelalawan bersama Puskesmas Teluk Meranti segera turun tangan. 

Mereka melakukan observasi medis dan memastikan bahwa cedera masih bisa ditangani secara profesional.

“Setelah diobservasi tim tadi, anak itu sudah dibawa ke RSUD Selasih untuk menjalani pengobatan intensif,” jelas Asril.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan memastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung melalui program berobat gratis. 

Fokus utama, menurut Asril, adalah memastikan anak tersebut pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun psikologis.

Diduga Bidan Tak Punya Izin Praktik

Kasus ini membuka fakta lain yang lebih mengkhawatirkan: bidan yang melakukan sunat bermasalah tersebut ternyata diduga tidak memiliki izin praktik resmi.

Asril menyebut, tim Diskes, Puskesmas, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pelalawan sedang menelusuri legalitas bidan berinisial E tersebut.

“Infonya bidan itu tak memiliki izin. Tapi perlu diklarifikasi dan divalidasi langsung ke yang bersangkutan karena pengurusannya sekarang berbasis online,” ujarnya.

Seorang tenaga kesehatan yang membuka praktik mandiri wajib memiliki dua dokumen penting: Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB). 

Tanpa itu, layanan kesehatan yang diberikan berpotensi ilegal dan membahayakan pasien.

Lebih lanjut, Asril menegaskan bahwa bidan tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan tenaga kontrak pemerintah, serta tidak terdaftar di fasilitas kesehatan resmi milik Pemda.

Ia membuka praktik mandiri di desa setempat dan sudah lama melayani masyarakat.

Risiko Medis Sunat oleh Tenaga Tak Berizin

Sunat (khitan) sejatinya adalah tindakan medis sederhana yang rutin dilakukan, baik karena alasan agama maupun kesehatan. 

Namun, prosedur ini tetap harus dilakukan oleh tenaga medis terlatih dengan fasilitas steril.

Jika dilakukan sembarangan, risiko yang mungkin terjadi antara lain:

1. Cedera pada Alat Vital

Seperti yang dialami A, bagian sensitif bisa ikut terpotong atau mengalami luka parah yang berdampak jangka panjang.

2. Infeksi Luka

Peralatan yang tidak steril dapat memicu infeksi serius, bahkan berujung komplikasi sistemik jika bakteri menyebar ke aliran darah.

3. Trauma Psikologis

Selain rasa sakit fisik, anak juga bisa mengalami trauma psikis yang membuatnya takut menjalani tindakan medis di masa depan.

4. Gangguan Fungsi Reproduksi

Cedera yang tidak tertangani dengan benar berisiko memengaruhi fungsi reproduksi anak saat dewasa.

Edukasi: Pentingnya Memilih Tempat Sunat yang Aman

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih tempat sunat untuk anak. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Cek Legalitas Tenaga Medis

Pastikan dokter atau bidan yang menangani memiliki STR dan SIPB resmi. Legalitas ini menjamin mereka telah memenuhi standar kompetensi dan etika medis.

2. Perhatikan Fasilitas Kesehatan

Pilih tempat sunat yang memiliki fasilitas steril, peralatan medis modern, serta tenaga kesehatan pendukung.

3. Tanyakan Metode Sunat

Saat ini terdapat berbagai metode, mulai dari konvensional, klem, hingga laser. Orang tua berhak mengetahui prosedur yang digunakan, termasuk risiko dan proses penyembuhannya.

4. Pastikan Pemantauan Pasca Sunat

Proses sunat tidak berhenti pada tindakan. Pemantauan pasca sunat sangat penting untuk memastikan luka sembuh sempurna tanpa komplikasi.

Harapan dan Tindakan Lanjut

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Selain memastikan kesembuhan korban, mereka juga akan menindaklanjuti legalitas praktik bidan tersebut.

Kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, bahwa tindakan medis sekecil apa pun tidak bisa dianggap sepele. 

Sunat memang tradisi penting, tetapi keselamatan anak adalah hal utama.

“Fokus utama kita adalah memastikan anak itu bisa sembuh. Selanjutnya, kami telusuri izin praktik yang bersangkutan sesuai regulasi,” tegas Asril.

Sunat adalah bagian dari tradisi dan kesehatan, namun hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis resmi dengan fasilitas memadai. 

Kasus sunat bermasalah di Riau ini seharusnya membuka mata banyak orang: memilih tempat sunat yang aman bukan hanya soal biaya atau jarak, tetapi tentang keselamatan anak di masa depan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bocah Alami Kesalahan saat Sunat sampai Bagian Ujung Ikut Terpotong, Ternyata Bidan Tak Punya Izin

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved