Ahli Waris Siswa SMKN 1 Ngabang Dapat Santunan JKK Meninggal Dunia Dari BPJS Ketenagakerjaan
Karolin mengatakan, musibah yang menimpa almarhum menjadi pengingat bahwa perlindungan kepada siswa didik selama menjalani program ...
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan Santunan JKK meninggal dunia kepada orang tua siswa peserta Magang SMKN 1 Ngabang dari BPJS Ketenagakerjaan, Jum'at (22/08/2025).
Karolin turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga siswa yang tertimpa musibah tersebut.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian almarhum," ucap Karolin, disela kata sambutannya.
Karolin mengatakan, musibah yang menimpa almarhum menjadi pengingat bahwa perlindungan kepada siswa didik selama menjalani program magang, sangat penting.
"Oleh karen itu kami mengapresiasi SMK Negeri 1 Ngabang yang telah memfasilitasi
perlindungan kepada siswa PKL melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," tutur Karolin.
Bupati Karolin berharap santunan yang telah diserahkan dapat meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan, dan dapat digunakan sebaik-baiknya.
Karolin menilai, berkaca pada musibah yang menimpa korban, program BPJS Ketenagakerjaan dianggap perlu untuk terus dijalankan, demi menjamin perlindungan kerja para siswa selama menjalani PKL.
Baca juga: Resmi Berubah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per 1 September 2025 Lengkap Mulai Kelas 1, 2 dan 3
Sementara itu Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap para pekerja magang khususnya para generasi muda di Kabupaten Landak.
"Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap pekerja dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap pekerja magang terkhusus siswa siswi di Kabupaten Landak," tuturnya.
Abdur berharap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa PKL SMKN 1 Ngabang terus berlangsung, sehingga dapat memberikan manfaat kepada siswa PKL.
Ditempat yang sama, Suhuri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak juga mengajak seluruh satuan pendidikan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada siswa yang sedang menjalani praktik kerja lapangan dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya wujud kepedulian, tetapi juga tanggung jawab moral dan legal dalam memberikan jaminan sosial bagi siswa.
Melalui langkah ini, sekolah tidak hanya mendukung keselamatan siswa, namun juga memberikan ketenangan bagi keluarga dan pihak industri. Bersama, kita wujudkan lingkungan belajar dan kerja yang aman, terlindungi, dan berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa, ungkap suhuri. (*)
BPJS Ketenagakerjaan Wajibkan Perlindungan Bagi Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Pekerja Transportasi Online Dianggap Pekerjaan Utama yang Harus Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Rakor Bunda PAUD se-Kalbar, Bupati Landak : Percepat Penanganan Stunting |
![]() |
---|
MTQ Ke 33 Kalbar, Bupati Karolin Kunjungi Stand Landak |
![]() |
---|
Bupati Landak Hadiri Pembukaan MTQ Ke 33 Tingkat Provinsi Kalbar di Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.