Berita Viral

Penyebab 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diberhentikan Mendadak Terungkap Lewat Pengakuan Kepsek

Ternyata ini penyebab sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu mendadak diberhentikan dari sekolah setelah belajar selama sebulan.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
RAPAT - Puluhan wali murid siswa SMA Negeri 5 yang audah belajar sebulan namun mendadak diberhentikan sekolah menemui DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu 21 Agustus 2025. Ketahui penyebab sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu mendadak diberhentikan dari sekolah setelah belajar selama sebulan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ternyata ini penyebab sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu mendadak diberhentikan dari sekolah setelah belajar selama sebulan.

Awalnya, pemberhentian ini disebabkan karena siswa-siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pada Rabu 21 Agustus 2025, 42 wali murid dari siswa yang diberhentikan mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, 30 siswa lainnya berusaha mencari sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan siswa baru.

Dari total yang diberhentikan, 42 siswa memilih untuk tetap bertahan di SMA Negeri 5.

CEKCOK Keluarga Berujung Maut, Viral Kasus WNI Tewas Overdosis di Kamboja Lengkap Kronologi

Kekecewaan wali murid dan siswa sangat wajar mengingat mereka telah mengikuti jalur resmi dalam pendaftaran.

Termasuk mendaftar ulang dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih," ujar salah seorang ibu dari siswi yang dinyatakan tidak terdaftar di hadapan anggota DPRD, Rabu 20 Agustus 2025.

Anak Sampai Sakit

Seorang ibu lainnya, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa anaknya menderita sakit setelah mengetahui bahwa ia tidak terdaftar, meskipun telah belajar selama sebulan dan memiliki teman baru.

"Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar," jelasnya.

Beberapa wali murid bahkan tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kondisi anak-anak mereka yang telah belajar sebulan namun tidak terdaftar.

"Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab," ujar salah satu wali murid dengan nada penuh harap.

Penjelasan Kepala SMAN 5 Bengkulu

Kepala SMA Negeri 5, Bihan menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut diambil berdasarkan aturan dalam seleksi penerimaan siswa yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) serta Peraturan Gubernur (Pergub).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved