TANPA AMPUN! Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Warga Sosok Tayan Hulu Sanggau Tak Berkutik dengan Bukti
Seorang pria berinisial MF (35), warga Kecamatan Tayan Hulu, ditangkap petugas pada Senin 18 Agustus 2025 sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Seorang pria berinisial MF (35), warga Kecamatan Tayan Hulu, ditangkap petugas pada Senin 18 Agustus 2025 sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Sosok.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, mengatakan informasi warga tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Baca juga: AKSI Heroik Warga Desa Kapur Kubu Raya Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Kalbar, Dua Pelaku Ditangkap
Hasilnya, petugas melakukan penggerebekan di rumah MF dan menemukan sejumlah barang bukti sabu siap edar.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan delapan paket sabu dengan total berat bruto 36,19 gram"
"Selain itu, ditemukan pula timbangan digital, sendok sabu dari pipet plastik, plastik klip bening, dompet kulit, dua kotak plastik, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” jelasnya.
Menurut keterangan polisi, MF diduga kuat berperan sebagai pengedar yang menyuplai sabu ke wilayah Tayan Hulu dan sekitarnya.
Kini, penyidik masih mendalami keterlibatan jaringan lain yang kemungkinan terkait dengan kasus tersebut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sanggau. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan,” tambah Iptu Eko.
Atas perbuatannya, MF dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polisi menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih mengintai masyarakat, terutama di daerah pedesaan.
Oleh karena itu, kerja sama masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai jaringan narkoba.
“Polres Sanggau berkomitmen penuh memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegas Iptu Eko Aprianto.
AKSI Heroik Warga Desa Kapur Kubu Raya Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Kalbar, Dua Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Daranante Archery Open Tournament 2025 Semarakkan HUT ke-80 RI di Sanggau |
![]() |
---|
Rekomendasi Kafe 24 Jam di Sanggau Kalbar: ini 3 Tempat Nongkrong Cozy dan Buka Sepanjang Malam |
![]() |
---|
Bapperida Sanggau Gelar FGD, Pengembangan Program Iklim Berbasis Hutan dan Masyarakat |
![]() |
---|
DPD PAN Sanggau Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.