Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Tersangka Kasus Oli Palsu hingga Bocah Hilang yang Bikin Geger

Langkah ini diambil setelah hasil uji laboratorium memastikan 45 sampel oli yang diamankan polisi terbukti palsu.

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
OLI PALSU - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Selasa 19 Agustus 2025. Polda Kalbar akan segera melakukan penetapan tersangka kasus oli palsu usai memeriksan 7 saksi dan melakukan uji lab terhadap sample yang ada. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kasus peredaran oli palsu di Kabupaten Kubu Raya yang kini resmi naik ke tahap penyidikan menjadi salah satu dari 6 peristiwa terpopuler di Kalimantan Barat sepanjang Senin, 18 Agustus 2025.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Langkah ini diambil setelah hasil uji laboratorium memastikan 45 sampel oli yang diamankan polisi terbukti palsu.

Kasus ini mencuat sejak 20 Juni 2025 lalu, ketika aparat melakukan penggerebekan di Komplek Pergudangan Jalan Extrajoss, Kubu Raya, dan menemukan ratusan pelumas yang diduga dipalsukan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menegaskan bahwa hasil uji dari Lemigas, Pertamina Lubricants, dan AHM menjadi dasar kuat peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Royalti Musik: Hotel Neo Pontianak Konsisten Bayar Sejak 2019, GM Eksan Harap Regulasi Lebih Jelas

Hingga kini, polisi telah memeriksa 7 orang saksi dan meminta keterangan ahli dari Pertamina. 

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan menghadirkan ahli dari Ditjen Migas serta Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.

1. SIAPA Tersangka Oli Palsu? 7 Saksi Diperiksa, Polda Kalbar akan Gelar Perkara Penetapan Tersangka

GREBEK OLI PALSU -  Polda Kalbar saat melakukan pengecekan TKP kasus oli palsu, menghitung, ambil sample barang bukti, dan memasang pembatas Police Line di Komplek Pergudangan pada 20 Juni 2025 di Jl. Extrajoss No. B6, B7 & D6, Kabupaten Kubu Raya.
GREBEK OLI PALSU - Polda Kalbar saat melakukan pengecekan TKP kasus oli palsu, menghitung, ambil sample barang bukti, dan memasang pembatas Police Line di Komplek Pergudangan pada 20 Juni 2025 di Jl. Extrajoss No. B6, B7 & D6, Kabupaten Kubu Raya. (ISTIMEWA)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) resmi meningkatkan status kasus peredaran oli palsu di Kabupaten Kubu Raya ke tahap penyidikan. 

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.

Kasus oli palsu ini sebelumnya mencuat sejak 20 Juni 2025 lalu, saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Komplek Pergudangan Jl. Extrajoss No. B6, B7 & D6, Kabupaten Kubu Raya.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan pelumas yang diduga dipalsukan dan langsung memasang garis polisi.

45 Sampel Oli Diuji, Hasilnya Palsu

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim 45 sampel oli ke tiga laboratorium independen: Lemigas, Pertamina Lubricants, dan AHM.

“Hasil pengujian dari ketiga laboratorium tersebut sudah kami terima secara bertahap sejak 7 Juli hingga 9 Agustus 2025. Hasil uji ini menjadi dasar kuat untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved