Perkuat Penegakan Hukum, Bidkum Polda Kalbar Sosialisasikan KUHP Nasional Baru di Polres Sanggau

Dengan pemahaman yang sama, diharapkan koordinasi penegakan hukum menjadi lebih efektif dan efisien.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
KUHP BARU - Polres Sanggau foto bersama di sela-sela kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bersama Bidang Hukum Polda Kalimantan Barat. Acara berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Sanggau dan dihadiri oleh jajaran perwira serta personel yang bertugas di bidang reserse, Jumat 15 Agustus 2025. 

Tindak pidana baru seperti penyesatan proses peradilan, kohabitasi, dan hubungan seksual dengan hewan juga diatur secara spesifik.

Perubahan ini memerlukan empat peraturan pemerintah sebagai aturan turunan untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

Materi kedua membahas mekanisme penyidikan tindak pidana untuk meminimalisir gugatan praperadilan.

Penekanan diberikan pada kelengkapan dokumen, prosedur penyidikan yang tepat, dan kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka.

Tim Bidkum juga mengingatkan pentingnya menggelar perkara di awal, tengah, dan akhir penyidikan, tepat waktu dalam mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta memastikan transparansi proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Wakapolres Sanggau menambahkan, Profesionalisme bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga komitmen untuk menjaga integritas.

“Setiap langkah penyidikan harus dilakukan dengan akurat, terukur, dan sesuai aturan, sehingga masyarakat mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Ia berharap para peserta tidak sekadar mendengarkan, tetapi juga aktif bertanya dan berdiskusi.

“Apabila ada keraguan atau kendala di lapangan, jangan ragu untuk berkoordinasi. Kita ingin setiap anggota memahami substansi hukum, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga menjadi ajang konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi antara jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Sanggau.

Dengan pemahaman yang sama, diharapkan koordinasi penegakan hukum menjadi lebih efektif dan efisien.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan pasal-pasal baru dan mekanisme penyidikan.

Tim Bidkum memberikan penjelasan detail, disertai contoh kasus, agar mudah dipahami dan diaplikasikan di lapangan.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas personel.

Penerapan KUHP baru diharapkan dapat berjalan lancar, membawa wajah penegakan hukum yang lebih profesional, adil, dan sesuai dengan semangat reformasi hukum nasional. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved