Polsek Pontianak Kota Tangkap Tersangka Pencurian, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepolisian Resor Kota Pontianak melalui Polsek Pontianak Kota berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial NS.
Penangkapan dilakukan di Jalan Kom Yos Sudarso, tepatnya di depan Gang Kuini, setelah pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian di Jalan Danau Sentarum, Komplek Sentarum Mandiri No. 34, pada Jumat 15 Agustus 2025.
Pelaku berinisial NS ditangkap setelah unit Reskrim Polsek Pontianak Kota memerima laporan dan melakukan penyelidikan serta viralnya CCTV dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Lokasi Jln Kom Yos Sudarso depan gang Kuini Pontianak Barat selanjutnya dilakukan penangkapan .
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumilar menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kehilangan sejumlah barang di Jalan Danau Sentarum Komp Sentarum Mandiri no.34 Pontianak Kota.
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin pemotong keramik, 1 unit mesin gerinda, dan 3 kaleng cat,” ungkap AKP Deni Gumilar.
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
• Wakil DPRD Pontianak Prihatin dan Kecam Pencurian Kabel Pompa Mesin Penanggulangan Banjir
Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambah Kapolsek.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polisi Tangkap Tersangka Curanmor
aksi pencurian
Pontianak Selatan
Polda Kalbar
Denni Gumilar
Kombes Pol Suyono
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Polda Kalbar Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 butir Ekstasi, Lima WNA Malaysia Terlibat |
![]() |
---|
Polres Sekadau Tekankan Peran Binmas dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025 |
![]() |
---|
Polwan Polres Singkawang Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pahlawan di Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.