Viral Pontianak

Kasus Viral Jukir Liar Paksa Warga Bayar Parkir di Jl Cokroaminoto Pontianak Berakhir Damai?

Kasus ini bermula dari laporan pedagang Rotiman Burger, Anas yang merasa dagangannya dirugikan karena kehadiran pria 48 tahun.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Faisal Ilham Muzaqi/Instagram @tim_gerakcepat
JUKIR LIAR PONTIANAK - Anas, pedagang Rotiman Burger, memberikan keterangan usai proses mediasi kasus parkir liar di Polsek Pontianak Kota, Jumat 15 Agustus 2025. Anas mau menerima permintaan maaf pelaku dan mengakhiri kasus ini dengan damai. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Faisal Ilham Muzaqi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus juru parkir (jukir) liar di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Pontianak, Kalimantan Barat menyita perhatian warga Kota Khatulistiwa.

Kasus ini bermula dari laporan pedagang Rotiman Burger, Anas yang merasa dagangannya dirugikan karena kehadiran pria 48 tahun berinisial B yang mendadak jadi jukir.

Anas berakhir adu mulut dengan B.

Video cekcok itupun viral di media sosial pada Kamis 14 Agustus 2025 kemarin.

B Diamankan

Atas laporan Anas itu, b diamankan Tim patroli Direktorat Samapta Polda Kalbar.

Direktur Samapta Polda Kalbar, Kombes Pol Arief Budiman, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aksi premanisme di lokasi tersebut. 

"Tim patroli mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi premanisme sehingga oleh tim kami dilakukan pengecekan ke TKP dan ditemukan ada oknum masyarakat berinisial B di sekitar lokasi tersebut," ucap Kombes Pol Arief Budiman di ruangannya pada Jumat 15 Agustus 2025.

VIRAL Pria 48 Tahun Paksa Warga Bayar Parkir di Jl Cokroaminoto Pontianak, Bawa Sajam dan Pipa Besi!

Kombes Pol Arief menyebutkan bahwa pelaku melakukan aktivitas sebagai petugas parkir, namun dengan cara yang mengarah pada tindakan premanisme. 

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita temukan yang bersangkutan memiliki senjata tajam dan satu pipa besi yang digunakan dalam melakukan aktivitasnya," jelas Kombes Pol Arief. 

Kombes Pol Arief mengucapkan bahwa pelaku juga diketahui pernah viral di media online lantaran memaksa pemilik kendaraan membayar parkir di lokasi yang sebenarnya gratis. 

Ia menambahkan bahwa pelaku sempat berselisih dengan pemilik tempat, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Alhamdulillah pelaku bisa kita amankan kemudian untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya kita limpahkan ke Polsek Pontianak Kota," pungkasnya. 

Berakhir Damai

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved