Berita Viral
Bayi dalam Kotak, Kisah Tragis di Balik Rekayasa Penemuan di Kajang Ternyata Hasil Ayah dan Anak
Dua pria datang ke kantor polisi, membawa kabar tentang penemuan seorang bayi yang baru lahir di dalam kotak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dini hari yang seharusnya tenang di sebuah pompa bensin di Batu 14, Hulu Langat, berubah menjadi titik awal terkuaknya sebuah kisah kelam.
Dua pria datang ke kantor polisi, membawa kabar tentang penemuan seorang bayi yang baru lahir di dalam kotak.
Bayi itu masih hidup, mungil, dan ringkih, terbaring di tengah udara malam yang dingin. Warga sekitar sontak geger.
Siapa yang tega membuang darah daging sendiri di tempat sepi seperti itu?
Namun, di balik kisah penemuan yang awalnya mengundang empati itu, tersimpan rahasia pahit.
Dalam waktu kurang dari sehari, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengungkap bahwa cerita penemuan tersebut hanyalah rekayasa.
Lebih memilukan lagi, bayi itu adalah hasil hubungan terlarang seorang ayah berusia 39 tahun dengan putrinya sendiri yang baru berusia 16 tahun.
• Thaddeus Daniel Pierce, Bayi yang Lahir dari Embrio Beku 31 Tahun
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Kronologi Penemuan Bayi di Batu 14
Pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 01.56 dini hari, dua pria melapor ke kantor polisi setempat.
Mereka mengaku menemukan bayi perempuan di dalam sebuah kotak dekat pompa bensin.
Bayi tersebut segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Kepala Kepolisian Distrik Kajang, Asisten Komisaris Naazron Bin Abdul Yusof, menjelaskan bahwa kedua pelapor adalah teman dekat.
Salah satunya bekerja sebagai kurir, sementara yang lain, seorang satpam berusia 29 tahun.
“Ayah bayi berencana memberitahu temannya tentang kelahiran tersebut. Penemuan bayi terlantar itu sengaja direkayasa,” ujar Naazron.
Fakta Mengejutkan di Balik Rekayasa
Tidak butuh waktu lama bagi penyidik untuk menemukan kejanggalan.
Dari hasil pemeriksaan, bayi itu bukan ditinggalkan oleh orang asing, melainkan anak kandung salah satu pelapor.
Sang ibu bayi adalah remaja yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah, namun telah putus sekolah sejak beberapa waktu lalu.
Lebih memilukan lagi, sang ayah yang menjadi pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.
Dugaan inses ini membuat penyidik bergerak cepat.
Pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 17.35, kedua pria tersebut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
• Kehidupan Ibu dan Anak di Tokyo yang Hidup di Rumah Penuh Sampah Meski Bergelimang Harta
Kondisi Korban dan Langkah Kepolisian
Korban kini dirawat di rumah sakit.
Tenaga medis memastikan kondisinya stabil, meski trauma psikis yang dialami diperkirakan jauh lebih berat.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan kepada korban.
Sementara itu, kedua tersangka ditahan untuk proses penyidikan.
PDRM mengajukan dua pasal terhadap pelaku utama:
- Pasal 317 KUHP Malaysia tentang penelantaran anak di bawah 12 tahun, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
- Pasal 376(3) KUHP tentang pemerkosaan terhadap perempuan di bawah 16 tahun, dengan ancaman penjara 8 hingga 30 tahun serta 10 kali hukuman cambuk.
Luka yang Tidak Terlihat
Kisah ini meninggalkan jejak luka yang tidak hanya membekas pada korban, tetapi juga pada masyarakat yang menyaksikannya.
Warga Kajang yang awalnya tersentuh oleh kabar penemuan bayi kini harus menerima kenyataan pahit bahwa di balik narasi penemuan itu terdapat kekerasan dalam rumah tangga yang brutal.
Di masyarakat, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dan inses sering kali tersembunyi di balik dinding rumah, jauh dari pandangan publik.
Banyak korban yang terjebak dalam lingkaran takut, tidak tahu ke mana harus meminta bantuan.
Seruan untuk Perlindungan Anak
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting tentang pentingnya melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual, terutama di lingkungan keluarga sendiri.
Naazron menambahkan, pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.
“Kami berkomitmen untuk membawa keadilan bagi korban, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan seperti ini tidak akan ditoleransi,” katanya.
Menggugah Kepedulian Masyarakat
Di luar proses hukum, kasus ini menggugah kesadaran bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kolektif.
Warga diharapkan berani melapor jika mencurigai adanya kekerasan atau pelecehan di lingkungan mereka.
Perlindungan anak bukan hanya soal undang-undang, tetapi juga soal keberanian untuk peduli.
Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, dan bebas dari rasa takut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pura-pura Temukan Bayi, Ayah di Malaysia Diduga Inses dengan Putrinya
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
penemuan bayi terlantar Kajang
kasus inses Malaysia
PDRM ungkap kasus bayi dalam kotak
ayah kandung perkosa anak
berita kriminal Kajang Selangor
bayi baru lahir ditemukan di pompa bensin
rekayasa laporan penemuan bayi
RAMAI Kebijakan Daerah Naikkan PBB hingga Pihak Istana Buka-bukaan Soal Anggaran Negara |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Gaji Resmi Dihapus, Ini Daftar Stimulus Terbaru di Akhir 2025 |
![]() |
---|
RESMI Aturan Baru 2025 Dana Desa Kini Bisa Dipakai Koperasi Merah Putih untuk Usaha |
![]() |
---|
Maut 2 Murid SD Tewas Tenggelam di Kolam Renang jadi Petaka di Tengah Keceriaan Ekskul |
![]() |
---|
CURHAT Warga Dituduh Curi Listrik PLN hingga Ditagih Denda Rp 87 Juta Lengkap Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.