Berita Viral
Bayi dalam Kotak, Kisah Tragis di Balik Rekayasa Penemuan di Kajang Ternyata Hasil Ayah dan Anak
Dua pria datang ke kantor polisi, membawa kabar tentang penemuan seorang bayi yang baru lahir di dalam kotak.
Fakta Mengejutkan di Balik Rekayasa
Tidak butuh waktu lama bagi penyidik untuk menemukan kejanggalan.
Dari hasil pemeriksaan, bayi itu bukan ditinggalkan oleh orang asing, melainkan anak kandung salah satu pelapor.
Sang ibu bayi adalah remaja yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah, namun telah putus sekolah sejak beberapa waktu lalu.
Lebih memilukan lagi, sang ayah yang menjadi pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.
Dugaan inses ini membuat penyidik bergerak cepat.
Pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 17.35, kedua pria tersebut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
• Kehidupan Ibu dan Anak di Tokyo yang Hidup di Rumah Penuh Sampah Meski Bergelimang Harta
Kondisi Korban dan Langkah Kepolisian
Korban kini dirawat di rumah sakit.
Tenaga medis memastikan kondisinya stabil, meski trauma psikis yang dialami diperkirakan jauh lebih berat.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan kepada korban.
Sementara itu, kedua tersangka ditahan untuk proses penyidikan.
PDRM mengajukan dua pasal terhadap pelaku utama:
- Pasal 317 KUHP Malaysia tentang penelantaran anak di bawah 12 tahun, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
- Pasal 376(3) KUHP tentang pemerkosaan terhadap perempuan di bawah 16 tahun, dengan ancaman penjara 8 hingga 30 tahun serta 10 kali hukuman cambuk.
Luka yang Tidak Terlihat
Kisah ini meninggalkan jejak luka yang tidak hanya membekas pada korban, tetapi juga pada masyarakat yang menyaksikannya.
penemuan bayi terlantar Kajang
kasus inses Malaysia
PDRM ungkap kasus bayi dalam kotak
ayah kandung perkosa anak
berita kriminal Kajang Selangor
bayi baru lahir ditemukan di pompa bensin
rekayasa laporan penemuan bayi
RAMAI Kebijakan Daerah Naikkan PBB hingga Pihak Istana Buka-bukaan Soal Anggaran Negara |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Gaji Resmi Dihapus, Ini Daftar Stimulus Terbaru di Akhir 2025 |
![]() |
---|
RESMI Aturan Baru 2025 Dana Desa Kini Bisa Dipakai Koperasi Merah Putih untuk Usaha |
![]() |
---|
Maut 2 Murid SD Tewas Tenggelam di Kolam Renang jadi Petaka di Tengah Keceriaan Ekskul |
![]() |
---|
CURHAT Warga Dituduh Curi Listrik PLN hingga Ditagih Denda Rp 87 Juta Lengkap Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.