Klarifikasi Warga Meliau Sanggau soal Isu Pencurian Bauksit di Konsesi PT Antam

Dalam video yang viral menyebutkan bahwa warga mengalami dampak sosial dan dugaan diskriminasi akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedy Yahya
ISU PENCURIAN BAUKSIT - Yusni Munthe yang merupakan perwakilan warga Dusun Ensunak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat atau yang berada di sekitar wilayah PT Jaya Enggang Makmur, memberikan penjelasan saat kegiatan konfrensi pers yang berlangsung di Mapolda Kalbar, Kamis 14 Agustus 2025. Yusni menegaskan kalau isu dugaan diskriminasi akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka tidak benar. 

Lalu workshop milik PT EJM memang berdiri di lahan masyarakat yang termasuk dalam wilayah IUP PT Antam, namun tidak terdapat aktivitas penambangan di lokasi tersebut, sehingga tidak menyalahi aturan.

Ketiga, PT Antam memiliki izin lengkap, namun belum melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat, sehingga belum memulai kegiatan penambangan.

Warga setempat masih menggunakan lahan tersebut untuk pertanian.

Terakhir keempat, tidak ditemukan pelanggaran batas wilayah izin antara PT EJM dan PT Antam berdasarkan hasil survei lapangan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved