Rapat Penting Bahas APBD 2025
HEBOH! Banyak Kepala Dinas Pontianak Absen Padahal Rapat Penting, Ketua DPRD Geram
Diketahui, Rapat Paripurna ke-17 itu digelar pada Kamis 14 Agustus 2025 di Kantor DPRD Kota Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kota Pontianak menghadirkan fenomena unik.
Dimana banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang absen.
Diketahui, Rapat Paripurna ke-17 itu digelar pada Kamis 14 Agustus 2025 di Kantor DPRD Kota Pontianak.
Agenda rapat tersebut membahas jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin turut menyoroti fenomena itu.
Ia menegaskan rapat paripurna seharusnya dihadiri seluruh kepala OPD, kecuali jika ada penugasan luar yang sifatnya mendesak.
“Seharusnya semua OPD mendengarkan dan mencatat yang menjadi jawaban Wali Kota Pontianak. Saya berharap kepada seluruh kepala OPD semuanya hadir kecuali ada yang sifatnya mendesak. Bagaimana kita mau membuat Perda yang bagus kalau dinas yang membidangi tidak hadir?” ujarnya saat ditemui seusai rapat paripurna, Kamis 14 Agustus 2025.
• Banyak Kepala Dinas Tak Hadiri Rapat Paripurna, Wawako Pontianak Tegaskan Hal Ini
Selain soal kehadiran OPD, ia juga menyoroti penurunan pendapatan daerah.
Menurutnya, dinas terkait perlu melakukan kajian mendalam untuk mengetahui penyebab naik-turunnya pajak daerah.
“Masih ada restoran yang belum mencantumkan pajak 10 persen. Pajak ini kan kembali ke rakyat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, insentif RT/RW, dan lainnya,” tegasnya.
Satarudin menambahkan, masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal, seperti pajak air tanah dan pajak utilitas, termasuk infrastruktur telekomunikasi yang terpasang di wilayah Kota Pontianak.
“Kalau diatur, ini bisa menambah pendapatan daerah sekaligus memperbaiki tata kota agar tidak semrawut,” pungkasnya.
Wawalkot Pontianak Beri Tanggapan
Menanggapi minimnya kehadiran kepala OPD itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengakui bahwa kendala teknis atau agenda mendesak memang bisa saja terjadi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap wajib menghargai agenda rapat paripurna sebagai bagian dari tugas pokok mereka.
Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kota Pontianak
Ketua DPRD Satarudin
Absennya kepala OPD Pontianak
Wawako Bahasan tanggapi OPD absen
Rapat DPRD Kota Pontianak
kepala opd tidak hadir rapat paripurna DPRD
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Jadwal Jam Tayang 8 Besar Badminton World Championship 2025 Live TV Hari Ini Sisa 3 Wakil Indonesia |
![]() |
---|
Hasil BWF World Championship 2025 Tadi Malam: Alwi Farhan Kalah, Cek Laga Jonatan Cristie Dkk |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.