Upaya Jaga Akidah, Masyarakat Diajak Waspada Ajaran Menyimpang

Meskipun tarekat secara formal sudah dibubarkan, Abduh menilai sejumlah aktivitas yang mirip ajaran lama masih berpotensi berjalan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
LAPORKAN KE POLDA - Kesadaran menjaga kemurnian ajaran Islam kembali digugah melalui langkah hukum yang ditempuh Ir. Muhammad Abduh, M.T., seorang dosen sekaligus penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). 

“Yang salah bukan orangnya, tapi pemahamannya. Jadi kita luruskan dengan cara yang benar,” tegasnya.

Dalam laporannya, Abduh juga menyertakan bukti terkait 21 poin penyimpangan akidah sebagaimana difatwakan MUI Kalbar, termasuk klaim pimpinan tarekat sebagai Al-Mahdi, pengakuan menerima Kalam setara Al-Qur’an, hingga penolakan hadis sahih.

Ia berharap, langkah ini menjadi pelajaran bersama agar umat semakin paham pentingnya mengikuti tuntunan ulama dan menghindari ajaran yang menyesatkan. 

“Mari kita jaga ukhuwah dan kembali pada ajaran yang benar,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved