Upaya Jaga Akidah, Masyarakat Diajak Waspada Ajaran Menyimpang
Meskipun tarekat secara formal sudah dibubarkan, Abduh menilai sejumlah aktivitas yang mirip ajaran lama masih berpotensi berjalan.
Editor:
Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
LAPORKAN KE POLDA - Kesadaran menjaga kemurnian ajaran Islam kembali digugah melalui langkah hukum yang ditempuh Ir. Muhammad Abduh, M.T., seorang dosen sekaligus penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
“Yang salah bukan orangnya, tapi pemahamannya. Jadi kita luruskan dengan cara yang benar,” tegasnya.
Dalam laporannya, Abduh juga menyertakan bukti terkait 21 poin penyimpangan akidah sebagaimana difatwakan MUI Kalbar, termasuk klaim pimpinan tarekat sebagai Al-Mahdi, pengakuan menerima Kalam setara Al-Qur’an, hingga penolakan hadis sahih.
Ia berharap, langkah ini menjadi pelajaran bersama agar umat semakin paham pentingnya mengikuti tuntunan ulama dan menghindari ajaran yang menyesatkan.
“Mari kita jaga ukhuwah dan kembali pada ajaran yang benar,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Perhimpunan Advokat Indonesia
ajaran menyimpang tarekat
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Polda Kalbar
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 13 Agustus 2025
Berita Terkait
Baca Juga
Pompa dan Pintu Air Ramayana Pontianak Tak Berfungsi Usai Kabel Digondol Pencuri |
![]() |
---|
Kapolres Kapuas Hulu Ajak Tokoh Masyarakat Terus Bergandengan Tangan Jaga Sitkamtibmas |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Pengamanan Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kecamatan Menjalin |
![]() |
---|
Bupati Satono: BNNK Upaya Konkret Negara Hadir Memberantas Narkoba di Perbatasan |
![]() |
---|
Bintara Penggerak Desa Temahar Aipda Gamal Silitonga Lakukan Penanaman Jagung Hibrida R1 Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.