Upaya Jaga Akidah, Masyarakat Diajak Waspada Ajaran Menyimpang
Meskipun tarekat secara formal sudah dibubarkan, Abduh menilai sejumlah aktivitas yang mirip ajaran lama masih berpotensi berjalan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kesadaran menjaga kemurnian ajaran Islam kembali digugah melalui langkah hukum yang ditempuh Ir. Muhammad Abduh, M.T., seorang dosen sekaligus penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Abduh resmi melaporkan dugaan penistaan agama terkait ajaran Tarekat Al-Mu’min ke Polda Kalimantan Barat, Selasa 12 Agustus 2025.
Pelaporan ini menyusul kekhawatiran berlanjutnya penyebaran ajaran yang telah dinyatakan menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar melalui Fatwa No. 01 Tahun 2025.
Meskipun tarekat secara formal sudah dibubarkan, Abduh menilai sejumlah aktivitas yang mirip ajaran lama masih berpotensi berjalan.
“Kalau ajarannya dilarang, logisnya semua aktivitas yang mempertahankan pola yang sama juga dihentikan. Kalau tidak, ini hanya formalitas di atas kertas,” jelas Abduh.
• Pompa dan Pintu Air Ramayana Pontianak Tak Berfungsi Usai Kabel Digondol Pencuri
Ia mencontohkan, pernyataan salah satu pengurus yayasan yang menyebut kegiatan zikir, taklim, dan ceramah tetap bisa dilakukan pasca pembubaran. Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan semangat fatwa MUI.
Abduh juga mengajak masyarakat bersikap bijak dalam menyikapi persoalan ini, terutama agar tidak terjadi konflik horizontal.
Ia mengingatkan, langkah hukum ini semata-mata untuk menjaga akidah, bukan untuk menimbulkan perpecahan.
“Harus ada solusi yang damai dan jelas. Yang paling penting, masyarakat jangan sampai terpecah. Kita selesaikan ini secara hukum dan sesuai syariat,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, Abduh mendorong upaya edukasi dan pembinaan akidah bagi para pengikut yang sudah terlanjur ikut ajaran tersebut.
Menurutnya, langkah yang efektif antara lain:
Pertobatan bersama yang disaksikan tokoh agama.
Pernyataan maaf dan pembubaran resmi secara terbuka.
Penghentian seluruh aktivitas yang terkait ajaran lama.
Pendampingan akidah agar jamaah kembali ke ajaran yang lurus.
Perhimpunan Advokat Indonesia
ajaran menyimpang tarekat
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Polda Kalbar
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 13 Agustus 2025
Pompa dan Pintu Air Ramayana Pontianak Tak Berfungsi Usai Kabel Digondol Pencuri |
![]() |
---|
Kapolres Kapuas Hulu Ajak Tokoh Masyarakat Terus Bergandengan Tangan Jaga Sitkamtibmas |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Pengamanan Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kecamatan Menjalin |
![]() |
---|
Bupati Satono: BNNK Upaya Konkret Negara Hadir Memberantas Narkoba di Perbatasan |
![]() |
---|
Bintara Penggerak Desa Temahar Aipda Gamal Silitonga Lakukan Penanaman Jagung Hibrida R1 Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.