DPRD Kota Pontianak Soroti Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ia menilai, kebijakan ini perlu dievaluasi secara matang terlebih bagi karyawan yang iurannya ditanggung perusahaan. 

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
IURAN BPJS KESEHATAN - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa. Ia menyoroti kenaikan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak signifikan baik bagi peserta maupun beban keuangan pemerintah daerah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Menyikapi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menyoroti kenaikan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak signifikan baik bagi peserta maupun beban keuangan pemerintah daerah.

“Saya rasa kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini jika meningkat, ini berdampak bagi peserta dan bagi tanggungan pemerintah. Karena bagaimanapun beban iuran pasti bulanan bertambah. Nah, potensi terkait peserta yang menunggak karena kesusahan bayar itu pasti ada,” ujarnya saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menilai, kebijakan ini perlu dievaluasi secara matang terlebih bagi karyawan yang iurannya ditanggung perusahaan. 

“Kalau misalnya memang ditanggung oleh perusahaan, ini juga jika naik otomatis potongan gaji karyawan kan pasti ikut bertambah. Nah, kemudian kalau yang ditanggung pemerintah, memang tidak terdampak langsung karena iuran tetap dibayar oleh APBN dan APBD. Tapi beban pemerintah, baik pusat maupun daerah, itu beban fiskalnya jauh lebih besar,” jelasnya.

Selain itu, Bebby Nailufa menyoroti dampak kenaikan iuran terhadap daerah terutama bagi masyarakat miskin. 

“Kalau ada warga miskin yang belum masuk PBI pusat, biasanya daerah kan harus menanggung lewat PBI daerah melalui APBD. Nah, kenaikan iuran bisa berarti daerah pun perlu menambah anggaran kesehatan untuk menanggung warganya,” tambahnya.

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga berkaitan dengan upaya menutup potensi defisit akibat klaim yang lebih besar dibandingkan penerimaan iuran.

Baca juga: Wawancara Calon Direktur PDAM Pontianak Kemungkinan Ditunda

 “Saya rasa ini juga pasti akibat BPJS Kesehatan defisit. Akibat klaim yang lebih besar daripada iuran. Dalam upaya mungkin juga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, fasilitas obat, dan klaim rumah sakit lebih lancar. Namun, apakah itu betul realisasinya? Nah, ini kan juga di satu sisi pasti dilema,” ungkapnya.

Bebby juga mengingatkan masyarakat untuk menyesuaikan kepesertaannya agar tidak menunggak. 

“Kalau berat di kelas 1 atau 2 bisa turun ke kelas 3. Untuk warga kurang mampu bisa mengajukan kepesertaannya sebagai peserta bantuan iuran melalui DTKS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Dinas Sosial, pastinya harus dipertimbangkan banyak evaluasi yang harus kita pertimbangkan jika BPJS Kesehatan itu naik,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved