Misteri Pelecehan Anak 4 Tahun
TERUNGKAP Tersangka Kasus Pelecehan Bocah 4 Tahun Terinfeksi Penyakit Kelamin di Pontianak
AR kini telah ditahan di Rutan Mapolda Kalbar sejak ditetapkan pada 1 Agustus 2025 lalu.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Pontianak pada 10 Juni 2024 tahun lalu mulai mencapai babak akhir.
Diketahui korban masih berusia 4 tahun saat kejadian.
Dimana Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan pria berinisial AR (50) sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyidikan mendalam dan gelar perkara.
“Seluruh tindakan penyidikan, termasuk upaya paksa, kami laksanakan berdasarkan scientific investigation (penyidikan ilmiah). Kejahatan ini minim alat bukti, namun kami berupaya maksimal, termasuk berkoordinasi dan mendapat asistensi dari Mabes Polri,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Selasa, 12 Agustus 2025.
AR kini telah ditahan di Rutan Mapolda Kalbar sejak ditetapkan pada 1 Agustus 2025 lalu.
• SIAPA Sebenarnya Pelaku Pelecehan Bocah 4 Tahun Terinfeksi Penyakit Kelamin di Pontianak?
Sebelumnya, kejadian naas ini pertama kali dilaporkan oleh nenek korban ke SPKT Polresta Pontianak pada 18 September 2024 dengan nomor laporan LP/B/346/IX/2024/SPKT/POLRESTA PONTIANAK/POLDA KALBAR. Perkara kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar pada 28 Juli 2025.
Nenek korban mengungkap kejadian itu
terjadi sekitar 1-10 Juni 2024 lalu di kediaman AR di Kota Pontianak.
AR bermodus membujuk korban bermain handphone sambil menonton film di kamar.
Saat korban lengah, tersangka diduga melakukan tindakan cabul hingga membuat korban kesakitan dan menangis.
Korban kemudian mengalami sakit pada bagian kelamin dan didiagnosis menderita gonore
“Motif pelaku masih kami dalami. Penyidik juga terus mencari alat bukti tambahan,” kata Kombes Pol Raswin.
Ia menambahkan, dugaan pelecehan terjadi satu kali, dan hubungan AR dengan korban adalah saudara tiri dari ayah korban.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk nenek korban, korban, serta saksi lain berinisial RA, HH, SJ, DI, dan ZI.
TribunBreakingNews
ViralLokal
Misteri Pelecehan Anak 4 Tahun
Kasus Pelecehan Anak Pontianak
Pontianak
Tersangka AR Polda Kalbar
Balita korban kekerasan seksual
MODUS AR Tersangka Kasus Pelecehan Anak 4 Tahun Sampai Terinfeksi Penyakit Gonore di Pontianak |
![]() |
---|
SIAPA Sebenarnya Pelaku Pelecehan Bocah 4 Tahun Terinfeksi Penyakit Kelamin di Pontianak? |
![]() |
---|
TERUNGKAP! Dua Terduga Tersangka Asusila Bocah Terinfeksi Penyakit Kelamin di Pontianak |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Bocah 4 Tahun Terinfeksi Penyakit Kelamin di Pontianak, Polisi Ragu Tetapkan Tersangka! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.