TOPIK
Misteri Pelecehan Anak 4 Tahun
-
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan pria berinisial AR (50) sebagai tersangka.
-
AR kini telah ditahan di Rutan Mapolda Kalbar sejak ditetapkan pada 1 Agustus 2025 lalu.
-
Sebelumnya, kasus ini bermula saat korban A mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya ketika buang air kecil.
-
Terbaru Polresta Pontianak masih ragu dalam menetapkan tersangka kasus yang telah bergulir sejak 18 September 2024 tersebut.
-
Perubahan keterangan ini membuat penyidik mengalami keraguan dalam menentukan siapa tersangka sebenarnya.