Inspektorat Sintang Gelar Sosialisasi SPI dan Dorong ASN Sintang Berintegritas
“Selain itu perlu internalisasi dari setiap individu ASN tentang nilai-nilai integritas serta bahaya korupsi secara berkelanjutan dari tingkat
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Inspektorat Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas dan Pencegahan Korupsi Terintergrasi 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Senin, 11 Agustus 2025 di Pendopo Bupati Sintang.
Kegiatan dibuka dan dihadiri oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Inspektur Sintang Ardatin, Staf Ahli Bupati Sintang, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin menyampaikan upaya pencegahan korupsi adalah suatu proses yang terus menerus secara konsisten perlu kita lakukan guna mewujudkan pemerintah Kabupaten Sintang yang bersih dari korupsi dan bebas melayani.
“Selain itu perlu internalisasi dari setiap individu ASN tentang nilai-nilai integritas serta bahaya korupsi secara berkelanjutan dari tingkat pimpinan tertinggi sampai terendah," ujar Ardatin.
Dengan adanya nilai survei penilaian integritasi Pemerintah Kabupaten Sintang yang masih dikategorikan rentan maka diperlukan penyampaikan informasi yang sesuai serta kesadaran untuk melakukan upaya pencegahan korupsi secara mandiri oleh setiap perangkat daerah.
• Sekda Sintang Imbau ASN dan Masyarakat Aktif Isi Survei Integritas KPK
“Oleh karena itu maka salah satu strategi upaya pencegahan korupsi adalah sosialisasi tentang pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam mengikuti SPI dan optimalisasi pemenuhan indikator MCSP. Sejalan dengan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan peran APIP dalam pengawasan maka perlu didukung dengan Piagam Audit Intern sebagai pemenuhan Eviden MCSP pada Area Pengawasan APIP dan Level Kapabilitas APIP," beber Ardatin.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan informasi tentang hasil survei penilaian integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Meningkatkan kesadaran responden internal dalam hal ini ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Upaya terus-menerus mengingatkan seluruh ASN atas bahayanya tindak pidana korupsi dan komitmen bersama untuk mencegahnya.
Tindakllanjut Rencana Aksi Hasil Penilaian SPI Tahun 2023 dan Pemenuhan Eviden pada MCSP Tahun 2025.
“Kami berharap seluruh OPD menjadikan Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 sebagai cermin perbaikan untuk memperbaiki integritas dan upaya pencegahan korupsi di OPD nya masing-masing. Optimalisasi Pemahaman upaya pencegahan melalui IPKD/MCSP sehingga dapat meningkat nilai IPKD tahun 2025. Adanya Semangat bersama untuk membangun Integritas sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Sintang yang Bersih dan bebas melayani,” harap Ardatin. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Inspektorat Sintang
Ardatin
ASN
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Sintang
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 11 Agustus 2025
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kondisi Rusunawa Pontianak Memprihatinkan buat Penghuni Ngeluh |
![]() |
---|
Sepanjang Agustus RSUD dr Soedarso Rawat 37 Pasien Campak, Mayoritas Anak Belum Imunisasi Lengkap |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka A, Sidang Praperadilan Dilanjutkan Kamis |
![]() |
---|
Dugaan Penyalahgunaan Rekening Uang Pelanggan PDAM Tirta Senentang, Telusuri Kerugian Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Kabidhumas Polda Kalbar Tegaskan Pendekatan Humanis & Netralitas Aparat dalam Mengamankan Aksi Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.