Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Bangunan SMPN 1 Sungai Pinyuh Nyaris Runtuh, Kapuas Hulu Hujan Petir

Padahal, gedung tersebut baru selesai direhabilitasi pada 2023 dengan anggaran sekitar kurang lebih dikisaran Rp2-3 miliar.

TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
SMPN 1 PINYUH - Kondisi memprihatinkan SMPN 1 Sungai Pinyuh meski baru diperbaiki tahun 2023 lalu dengan anggaran kisaran Rp2-3 miliar. Pihak sekolah telah melaporkan kondisi rusaknya sekolah pada dinas terkait. 

Baca Selengkapnya

2). Kadisdikporapar Mempawah Tanggapi Kerusakan Bangunan SMPN 1 Sungai Pinyuh Pasca 2 Tahun Direhab

SEKOLAH RUSAK - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, El Zuratnam, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 Agustus 2025.

SEKOLAH RUSAK - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, El Zuratnam, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 Agustus 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dua tahun pasca direhabilitasi pada 2023, bangunan SMPN 1 Sungai Pinyuh kini mengalami kerusakan parah.

Kondisi ini mendapat tanggapan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, El Zuratnam.

“Kami sangat menyayangkan bangunan yang baru direhab justru sudah mengalami kerusakan. Apalagi, BPK juga telah melakukan pemeriksaan dan menemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 Agustus 2025.

Ia menegaskan, pelaksana pekerjaan ke depan harus mematuhi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertuang dalam kontrak.

Baru Dua Tahun Selesai, Sekolah Kecewa Rehab SMPN 1 Sungai Pinyuh Bernilai Miliaran Sudah Rusak

Baca Selengkapnya

3). Hasil Survei SPI Sintang 2024: Zona Merah Rentan Terjadi Korupsi

FAKTA INTEGRITAS - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Sekda Sintang, Kartiyus dan Inspektur Inspektorat Ardatin menandatangani Fakta Integritas pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil SPI tahun 2024, Kabupaten Sintang memperoleh indeks 66,88 dan masuk dalam kategori zona merah atau rentan terjadinya korupsi.

FAKTA INTEGRITAS - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Sekda Sintang, Kartiyus dan Inspektur Inspektorat Ardatin menandatangani Fakta Integritas pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil SPI tahun 2024, Kabupaten Sintang memperoleh indeks 66,88 dan masuk dalam kategori zona merah atau rentan terjadinya korupsi.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Sintang, Senin 11 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil SPI tahun 2024, Kabupaten Sintang memperoleh indeks 66,88 dan masuk dalam kategori zona merah atau rentan terjadinya korupsi.

Bala menyebut, kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk melakukan perbaikan serius.

“Survei penilaian integritas dan indeks pencegahan korupsi daerah merupakan tolok ukur kinerja pemerintah dalam mencegah korupsi, sekaligus menjadi nilai pendukung indeks reformasi birokrasi. Ini harus menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan nilai IPKD dan SPI,” tegas Bala.

Baca Selengkapnya

4). Aktivis Sebut Kerusakan SMPN 1 Sungai Pinyuh Skandal Pendidikan, Desak Usut Tuntas

SEKOLAH RUSAK -  Aktivis Kabupaten Mempawah, Muslim, menilai kerusakan cepat pada bangunan SMPN 1 Sungai Pinyuh yang direhabilitasi pada 2023 dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar adalah skandal besar di dunia pendidikan daerah ini, Senin 11 Agustus 2025.
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved