Kabar Artis

Nikita Mirzani Bawa Laporan Dugaan Suap Jaksa dan Hakim ke KPK, Singgung Rekaman Terbaru

Nikita Mirzani sebelumnya memang kerap diwarnai ketegangan. Bahkan, pada dua agenda persidangan terakhir terjadi kericuhan di ruang sidang

Instagram
ARTIS- Reza Gladys menyebut siaran itu menjadi awal mula kerusakan reputasinya sebagai seorang tenaga profesional di bidang estetika medis. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan pada Kamis 7 Agustus 2025.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menolak memutar rekaman yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan suap jaksa dan hakim oleh pihak Reza Gladys.

Tak tinggal diam, Nikita Mirzani mengambil langkah berani dengan melaporkan dugaan praktik suap terhadap aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pengumuman ini disampaikannya langsung melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.

Publik pun bertanya-tanya, apakah laporan ini berkaitan dengan rekaman suara yang diduga melibatkan selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys. 

Rekaman tersebut disinyalir menyeret nama aparat hukum dalam pusaran kasus yang tengah bergulir.

Asal-Usul Makna dan Lirik Lagu Bungong Jeumpa dari Aceh

Sidang Nikita Mirzani sebelumnya memang kerap diwarnai ketegangan. Bahkan, pada dua agenda persidangan terakhir terjadi kericuhan di ruang sidang.

Lewat unggahannya, Nikita memperlihatkan foto surat tanda terima dari KPK bernomor 011/VII/2025. 

Surat tersebut memuat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau dugaan suap terhadap aparat penegak hukum, tertanggal 8 Agustus 2025. 

Laporan ini diajukan atas nama M. Fasih Huddoink Holili, yang diduga merupakan perwakilan atau kuasa hukum Nikita.

"Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk. Kami sudah laporin, ya," tulis Nikita dalam unggahannya. Ia juga berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut.

 "Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan," imbuhnya.

"Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," tandasnya.

Sebagai informasi, laporan ini muncul setelah persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani kembali memanas pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu. 

Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Bukan Karena Orang Ketiga? Ini Penjelasannya

Saat itu, Nikita tampak meradang setelah majelis hakim menolak permohonannya untuk memutar rekaman penting yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan suap jaksa dan hakim oleh pihak Reza Gladys.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved