Polda Kalbar Bongkar Jaringan Tambang Ilegal, Temukan Uang Asing & Telusuri Dugaan Keterlibatan WNA

Dari tangan pelaku, polisi menyita 13 jeriken berisi 455 liter solar serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 4,2 juta.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FAISAL ILHAM MUZAQI
KONFERENSI PERS - Konferensi Pers Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar, Selasa 6 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K, (Tengah)didampingi Kasubdit Tipidter Kompol Yoan Febriawan, S.I.K, (kanan) dan Kasubbid Penmas AKBP Prinanto (kiri), Rabu 6 Agustus 2025. Dalam konferensi ini, Polda Kalbar membeberkan dua kasus tindak pidana menonjol, yakni tambang emas ilegal dan penjualan BBM subsidi secara ilegal. 

"Pada saat kita geledah tempat ataupun badan dari pelaku, kita temukan adanya uang asing," ungkap Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, saat konferensi pers di Polda Kalbar, Rabu 6 Agustus 2025.

Menurut Burhanuddin, uang asing tersebut bisa jadi digunakan oleh para pelaku untuk mempermudah proses transaksi, mengingat membawa uang dalam jumlah besar dalam bentuk rupiah dinilai lebih merepotkan.

“Kemungkinan bisa saja orang yang membeli menggunakan uang asing, atau patut diduga pembeli tersebut juga merupakan orang asing, ataupun untuk memudahkan mereka bertransaksi,” ujarnya.

Polda Kalbar masih melakukan pendalaman terhadap temuan ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas negara dalam kasus tambang ilegal tersebut.

“Kalau memang ada bukti dan fakta hukum yang mendukung, tentu akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya. (Faisal)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved