Pemkab Kubu Raya Mulai Serius Tangani Bahaya Layangan, Korban Berjatuhan Tim Gabungan Diturunkan

Razia dimulai sejak sore hingga waktu magrib dan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi.

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
RAZIA GABUNGAN - Pemkab Kubu Raya mulai serius melakukan razia pemain layangan, Selasa 5 Agustus 2025. Tim gabungan dari Polisi-TNI dan Pol PP melakukan razia gabungan terhadap para pemain layangan karena sudah beberapa kali memakan korban. 

TRIBUNPONTIANKA.CO.ID, KUBU RAYA – Puluhan layangan berbagai ukuran berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 5 Agustus 2025 sore.

Penertiban ini bertujuan untuk menekan potensi bahaya dari penggunaan tali gelasan (tali tajam) yang kerap digunakan dalam permainan layangan.

Operasi ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, dan Koramil 1207/05 Sungai Raya, melibatkan 50 personel Satpol PP, 2 anggota Polsek, serta 2 anggota TNI.

Razia dimulai sejak sore hingga waktu magrib dan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi.

Menurut AIPTU Ade, Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, sasaran utama razia adalah kawasan padat penduduk di Desa Kuala Dua yang sering dijadikan lokasi bermain layangan oleh warga, terutama anak-anak.

Baca juga: ALASAN Tarekat Al-Mumin Kubu Raya Dinyatakan Sesat, MUI Bongkar Sosok Pimpinan Mengaku Dapat Kalam

"Sebanyak 48 layangan, 5 sarung kelayang, 16 gelondongan tali layangan, dan 2 unit gerinda yang diduga digunakan untuk membuat tali gelasan berhasil diamankan," jelas AIPTU Ade.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mencegah risiko kecelakaan akibat tali layangan yang tajam, yang bisa membahayakan pengguna jalan, pejalan kaki, hingga jaringan listrik.

"Layang-layang dengan tali gelasan bukan sekadar permainan, tapi bisa menjadi ancaman serius"

"Kami ingin menjaga keselamatan bersama. Penertiban ini akan dilakukan secara berkala," tegasnya.

Baca juga: PONTIANAK GEGER! Pemuda Tewas Dipukul Kipas Angin, Pelaku Bawah Umur Gara-gara Uang Palsu Tebus HP

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam bermain layangan dan tidak menggunakan bahan berbahaya.

"Permainan tradisional seperti layang-layang tetap harus dilakukan dengan aman, bertanggung jawab, dan tidak membahayakan orang lain," tambahnya.

Razia Layangan Berbahaya Akan Terus Dilakukan

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen lintas sektor dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Edukasi dan kesadaran masyarakat juga akan terus digencarkan agar permainan layang-layang tetap menjadi budaya yang positif dan aman, bukan sumber masalah baru.

Seperti diketahui sudah beberapa korban terkena gelasan atau tali layangan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved