Fenomena Pengibaran Bendera One Piece , Gubernur Ria Norsan : Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih
Ia mengingatkan bahwa Merah Putih merupakan simbol perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, sehingga harus tetap dihormati.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Baru -baru ini Media Sosial tengah dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang yakni One Piece menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Dalam anime One Piece, bendera dengan simbol bajak laut ini diartikan sebagai simbol perlawanan dan kebebasan. Bendera tengkorak dengan tulang menyilang dan topi jerami ini merupakan bentuk pemberontkan terhadap aturan dunia.
Di Pontianak, Kalimantan Barat, salah seorang pedagang di Jalan Tanjungpura, mengaku telah menjual bendera One Piece jauh sebelum isu ini viral.
Pedagang bernama Armoyo menyampaikan bahwa ia memesan bendera tersebut sejak beberapa hari sebelumnya, dengan total belanja mencapai Rp4 juta.
“Kenapa saya jual bendera One Piece ini, karena sebelum ramai pro dan kontra, saya sudah pesan dari Rabu atau Kamis. Ternyata hari Jumat atau Sabtunya mulai muncul polemik. Tapi saya sudah terlanjur beli,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Akibat kontroversi yang muncul, Armoyo mengaku tidak beraturan untuk penjualnnya. Ia pun mengingatkan pembeli untuk tidak mengibarkan bendera tersebut di tempat umum, melainkan hanya sebagai koleksi pribadi di dalam kamar.
“Kalau beli di sini, saya tegaskan jangan dikibarkan di luar, cukup untuk koleksi di kamar saja. Kalau sampai dikibarkan dan menimbulkan masalah, itu di luar tanggung jawab saya. Ada undang-undangnya, saya juga baru tahu. Jangan sampai bendera tak jelas disandingkan dengan Merah Putih yang penuh perjuangan,” tegasnya.
Gubernur Kalbar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih
Menanggapi fenomena tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan tidak ada larangan untuk mengibarkan bendera bertema anime seperti One Piece, selama tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.
Baca juga: Polres Melawi Bagikan Bendera kepada Pengguna Jalan jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80
“Tidak melarang bendera itu dikibarkan, cuma jangan lebih tinggi daripada bendera Merah Putih,” kata Norsan, Rabu 6 Agustus 2025.
Ia mengingatkan bahwa Merah Putih merupakan simbol perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, sehingga harus tetap dihormati.
“Jangan disamakan atau dibandingkan dengan bendera Merah Putih. Itu adalah lambang darah dan perjuangan para pahlawan kita,” tambahnya.
Norsan menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum yang secara spesifik melarang pengibaran bendera seperti One Piece, selama tidak melecehkan simbol negara.
“Larangan tidak ada, pelanggaran hukumnya juga tidak ada, cuma jangan lebih tinggi dari Merah Putih. Kalau sampai lebih tinggi, itu bisa dianggap penghinaan,” jelasnya.
Akademisi: Tidak Bisa Dipidana, Bagian dari Kebebasan Berekspresi
Bendera One Piece
Gubernur Ria Norsan
Ria Norsan
Bendera Merah Putih
Pengibaran Bendera
Kalimantan Barat
Dosen Poltesa Latih Petani Sambas Hasilkan Olahan Jeruk Siam |
![]() |
---|
Hindari Mobil Mundur, Truk Terperosok di Jembatan Penghubung Jalan Sungai Raya Dalam |
![]() |
---|
Bupati Sambas Satono Sebut MBG Investasi Masa Depan Bangsa |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Soroti Integritas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap Kasus Tambang Emas dan Penjualan BBM Subsidi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.