Pelajar Terjaring Razia Balap Liar di Sintang, Chomain Saran Undang Keluarga dan Surati Sekolah

Total ada 131 orang remaja yang diamankan Polres Sintang. Mereka diduga hendak melakukan balap liar pada Sabtu malam minggu lalu.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
BALAP LIAR - Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Chomain Wahab menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pihak kepolisian yang telah menjaring 131 remaja dalam razia balap liar di wilayah Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Chomain Wahab menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pihak kepolisian yang telah menjaring 131 remaja dalam razia balap liar di wilayah Sintang.

Menurutnya, razia tersebut merupakan bentuk tindakan preventif yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan menekan kenakalan remaja.

Dari ratusan remaja yang diamankan, sebagian besar diketahui masih berstatus pelajar.

Chomain menilai, penting bagi aparat untuk tidak hanya menindak di tempat, tetapi juga melibatkan keluarga dan pihak sekolah dalam penanganan kasus ini.

“Dia ditindak, setelah itu undang keluarganya. Sehingga minimal anak-anak yang ikut balap liar merasa kalau ditegur oleh keluarganya, kan mudah-mudahan ada efek jera,” ujar Chomain, Senin 4 Agustus 2025.

Bukan itu saja, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai sanksi sosial juga penting. Chomain mendorong pihak kepolisian untuk menyurati sekolah para pelaku balap liar sebagai bentuk sanksi sosial.

Menurutnya, pemberitahuan resmi kepada lingkungan pendidikan dapat menjadi tekanan moral agar para pelajar berpikir dua kali sebelum mengulangi perbuatan serupa.

“Langkah polisi sangat baik. Bila perlu undang keluarganya, surati sekolahnya bahwa anak ini melakukan aksi balap liar yang membahayakan orang lain. Sanksi sosial penting, minimal diberitahukan ke keluarganya dan sekolahnya. Mudah-mudahan dia malu untuk mengulanginya lagi,” tegasnya.

Baca juga: KORUPSI Dana Desa Rp600 Juta, Kades Tebas Kuala Hanya Kembalikan 80 Juta Kasus Diteruskan ke Polisi

Chomain berharap, razia dan pendekatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat balap liar tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama saat malam hari dan akhir pekan, yang kerap dimanfaatkan remaja untuk aksi balap liar.

Diberitakan sebelumnya, ratusan remaja yang terjaring Operasi jajaran Polres Sintang didominasi seorang pelajar.

Total ada 131 orang remaja yang diamankan Polres Sintang. Mereka diduga hendak melakukan balap liar pada Sabtu malam minggu lalu.

"Sebagian besar pelajar," kata Kapolres Sintang melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, Senin 4 Agustus 2025.

Seluruh kendaraan yang diamankan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan telah dimodifikasi untuk kebut-kebutan. Terhadap para pelaku, pihak kepolisian melakukan pendataan dan pembinaan, serta menindak dengan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.

"Yang knalpot brong san kebut-kebutan serta terindikasi balapan kita tilang," jelas Angga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved