KRONOLOGI Tragedi Penusukan di Sebangki Landak, Korban Terluka Parah dan Pelaku Langsung Diringkus

Warga pun dibuat bertanya-tanya, siapa pelaku, apa motifnya, dan bagaimana kronologi kejadian sadis tersebut.

Editor: Syahroni
Istimewa
PELAKU PENUSUKAN - Samuel Kosa diduga sebagai pelaku penusukan saat diamankan Polisi, Senin 4 Agustus 2025. Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, membenarkan adanya laporan penusukan dan saat ini pelaku sudah diamankan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Warga Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dikejutkan dengan insiden penusukan terhadap seorang warga di Kampung Sesungai, Dusun Senunuk, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, pada Minggu malam, 3 Agustus 2025.

Kejadian tersebut cepat menyebar melalui grup-grup WhatsApp.

Sejumlah foto dan video yang menampilkan korban dalam kondisi berdarah di tepi jalan, serta proses penanganan medis, viral dan membuat masyarakat geger.

Warga pun dibuat bertanya-tanya, siapa pelaku, apa motifnya, dan bagaimana kronologi kejadian sadis tersebut.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, membenarkan adanya laporan penusukan.

Baca juga: Evakuasi Dramatis Pendaki Gunung Bawang, 3 Orang Sempat Tersesat ke Dusun Madi Kabupaten Bengkayang 

"Iya benar ada kejadian penusukan. Anggota kami sudah turun ke lapangan," ujar Kasat saat dihubungi pada Minggu malam 3 Agustus 2025.

Namun, saat itu Kasat belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berjalan.

"Untuk kronologinya belum bisa dipastikan. Kami akan sampaikan setelah ada informasi yang valid," jelasnya.

Senin 4 Agustus 2025, kembali beredar informasi bahwa pelaku penusukan telah berhasil ditangkap.

"Iya, benar. Sudah ditangkap," kata Kasat saat dikonfirmasi ulang.

Meski demikian, kronologi peristiwa dan identitas pelaku serta korban yang tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp disebut bukan merupakan informasi resmi dari kepolisian.

Baca juga: Tragedi Gunung Bawang Bengkayang, Satu Pendaki Tewas Diterjang Cuaca Ekstrem, Enam Orang Selamat

"Betul, isi kronologi yang beredar memang mengarah ke kejadian itu, tapi bukan dari kami. Tunggu dulu ya, saya akan laporkan ke Kapolres," ucapnya.

Tribun Pontianak memperoleh salinan Bahan Keterangan (Baket) dari sumber lain di grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa insiden penganiayaan terjadi di Kampung Sesungai, Dusun Senunuk, Desa Agak.

Namun, keterangan lengkap dari pihak kepolisian masih ditunggu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kesalahpahaman dan kepanikan di tengah masyarakat.

Polres Landak saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus ini.

Kronologi:

1. Pada saat Sdr. Pak Ayu menghubungi Sdr. Lorianus untuk meminta bantuan pengobatan spiritual terhadap salah satu anggota keluarganya, yaitu Sdr. Samuel Kosa, yang sering mengalami kerasukan.

2. Menanggapi permintaan tersebut, Sdr. Lorianus menuju ke Mess Karyawan PT. Satria Multi Sukses (SMS), tempat Sdr. Samuel Kosa untuk melakukan pengobatan.

3. Pukul 17.00 WIB, setelah proses pengobatan selesai dan saat Sdr. Lorianus akan kembali ke pondoknya, Sdr. Samuel Kosa tiba-tiba menyampaikan keinginan untuk ikut pulang bersama dan Sdr. Lorianus pun mengizinkan dan membawa yang bersangkutan ke pondok/warung tempat tinggalnya. 

4. Pada saat tiba di pondok Sdr. Lorianus mengajak Sdr. Samuel Kosa memasak bersama, namun tiba-tiba tanpa diduga, saat berada di dapur, Sdr. Samuel Kosa mengambil sebilah pisau dan langsung menikam Sdr. Lorianus. 

5. Korban sempat menangkis serangan pertama menggunakan tangannya, namun pelaku kembali menyerang dan berhasil menusukkan pisau ke bagian leher korban satu kali.

6. Dalam kondisi terluka parah, Sdr. Lorianus berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri keluar dari pondok untuk mencari bantuan.

7. Kemudian kejadian tersebut diketahui oleh keluarga Sdr. Lorianus dan segera membawa korban ke Puskesmas Senakin guna mendapatkan pertolongan.

8. Pukul 00.00 WIB, Sdr. Samuel Kosa sebagai pelaku penikaman berhasil ditangkap oleh Personel Brimob yang sedang melaksanakan Tugas Pengamanan di area PT. Satria Multi Sukses (SMS). 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved