Wagub Krisantus Nilai Pembekukan Rekening dan Ambil Tanah Terlantar Berpotensi Rugikan Masyarakat

Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil dan bertentangan dengan prinsip perlindungan hak pribadi warga negara.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
PEMBEKUKAN REKENING TIDAK AKTIF - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Menurutnya wacana kebijakan pembekuan rekening tidak aktif dan pengambilalihan tanah terlantar oleh negara berpotensi rugikan masyrakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wacana kebijakan pembekuan rekening tidak aktif dan pengambilalihan tanah terlantar oleh negara kini tengah menjadi sorotan.

Salah satunya datang dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil dan bertentangan dengan prinsip perlindungan hak pribadi warga negara.

“Di Kalbar masih banyak daerah yang belum memiliki akses internet. Banyak warga yang hanya menyimpan uang di rekening tanpa memiliki kartu ATM. Kalau rekening seperti itu dibekukan, bagaimana nasib mereka? Itu hak pribadi,” ujar Krisantus saat menghadiri Kongres ke-6 PDI Perjuangan di Bali.

Pernyatannya ini juga dibagikannya di akun media sosial pribadinya @krisantus_kurniawan.  

Tak hanya soal rekening, ia juga menyoroti rencana pengambilalihan tanah terlantar oleh negara.

Krisantus mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara serampangan karena bisa menimbulkan gejolak sosial di daerah, termasuk Kalimantan Barat.

“Kalau tanah yang dibiarkan dianggap terlantar lalu diambil negara, itu sama saja menyulut konflik. Kalau ini terjadi di Kalbar, saya akan bersuara keras. Bahkan saya akan minta rakyat untuk turun aksi. Ini api dalam sekam,” ujarnya.

Baca juga: Rayakan HUT ke-17 Tribun Pontianak, GM Horison Soroti Lonjakan Wisatawan

Krisantus meminta pemerintah pusat lebih cermat dan sensitif dalam merumuskan kebijakan, khususnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di daerah.

“Pada prinsipnya, saya tidak setuju. Seharusnya kebijakan seperti itu tidak dikeluarkan,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved