Kadis Perkimta Singkawang Beberkan Pertimbangan Program RTLH di 2025

“Dengan pagu Rp20 juta per unit, hasilnya bisa maksimal. Kalau dihitung fisik, nilainya bisa lebih dari Rp50 juta karena ada kontribusi tambahan

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
WAWANCARA - Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang, Awang Dicko Mahendra, saat diwawancarai pada Kamis 25 September 2025. Ia memaparkan sejumlah pertimbangan teknis terkait pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang, Awang Dicko Mahendra, memaparkan sejumlah pertimbangan teknis terkait pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.

Ia menyebutkan, khusus tahun menenggaran 2025, Pemkot Singkawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar dari APBD. 

Dari total pekerjaan, terdapat 80 unit RTLH yang ditangani melalui skema APBD, APBD Provinsi, dan APBN.

“Untuk APBN sendiri nilainya cukup besar, sekitar Rp25 miliar, sedangkan dari APBD Provinsi juga ada dukungan. Jadi memang beban anggaran kita terbagi lintas sumber,” jelasnya, pada Kamis 25 September 2025.

Dari hasil monitoring lapangan, program RTLH sudah berjalan sekitar 70 persen. 

Pemkot Singkawang Fokus Percepatan Ekonomi dengan Investasi dan SDM

Bahkan, di beberapa lokasi, dari 4 unit yang disurvei, pelaksanaannya sudah mencapai 100 persen.

“Dengan pagu Rp20 juta per unit, hasilnya bisa maksimal. Kalau dihitung fisik, nilainya bisa lebih dari Rp50 juta karena ada kontribusi tambahan dari masyarakat,” katanya.

Tahun 2025, Pemkot juga menyiapkan data base 1.000 unit rumah sebagai persiapan bila mendapatkan tambahan alokasi dari pusat. 

Dari jumlah itu, sekitar 811 unit diproyeksikan layak diajukan untuk program RTLH.

Namun, menurutnya, ada beberapa kendala di lapangan, mulai dari status tanah warga penerima bantuan yang belum jelas, ketersediaan tenaga tukang, hingga sinkronisasi data antara BPS, Dinas Sosial, dan Dinas Perkimta.

“Kami berharap bantuan pemerintah sebesar Rp20 juta per unit bisa ditingkatkan, karena biaya material terus naik. Kalau bisa naik seperti program di provinsi yang di atas Rp20 juta, tentu hasilnya akan lebih optimal,” tegasnya.

Program RTLH sendiri diharapkan mampu mengubah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved