Lima Objek Bersejarah Diajukan Jadi Cagar Budaya di Singkawang
Jangan langsung digarap, tapi ikuti prosedur sesuai amanat UU Pelestarian Budaya
Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Lima obyek bersejarah di Kota Singkawang diajukan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Usulan itu dibahas dalam sidang penetapan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Tim Ahli Cagar Budaya Kota Singkawang di Aula Mess Daerah, pada Rabu 24 September 2025.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Singkawang, Juliadi, menyebutkan lima obyek tersebut yakni Tugu Republik Indonesia Serikat (RIS), Water Toren, Paviliun Anna, Museum Misi "Van Hooydonk" Bruder MTB, dan Kavel Alvemo.
“Sidang ini merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat maupun Disdikbud Singkawang. Hasilnya bisa berupa obyek yang direkomendasikan, ada yang perlu diverifikasi lebih lanjut, bahkan ada juga yang tidak bisa sama sekali ditetapkan,” ujarnya.
Juliadi menegaskan, obyek-obyek itu sudah pernah dikunjungi dan dibahas dalam diskusi. Namun pihaknya tetap membutuhkan verifikasi dari pemilik, pengelola, maupun pihak lain yang relevan.
“Ini langkah awal memastikan obyek yang diduga cagar budaya bisa benar-benar ditetapkan. Cagar budaya adalah warisan kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, atau situs yang memiliki nilai penting melalui proses penetapan,” jelasnya.
Menurutnya, setelah ditetapkan perlu ada upaya perlindungan, pengembangan, sekaligus pemanfaatan.
Apalagi Singkawang sebagai kota jasa membutuhkan banyak tempat bersejarah yang dapat menarik wisatawan.
Kepala Dinas Pendidikan Singkawang, Asmadi, menambahkan penetapan cagar budaya tidak hanya sekadar melindungi bangunan fisik, tetapi juga memelihara sejarah, identitas, dan warisan budaya.
• Wali Kota Singkawang Tegaskan Silpa Tinggi Harus Dievaluasi
“Melalui penetapan ini, kita menjaga benda bersejarah sekaligus nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur kita. Ini penting untuk generasi penerus,” ujarnya.
Asmadi menegaskan, penetapan cagar budaya juga punya dampak ekonomi karena dapat dikolaborasikan dengan OPD lain untuk mendukung pariwisata Singkawang.
Ia pun mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan obyek yang diduga cagar budaya.
“Jangan langsung digarap, tapi ikuti prosedur sesuai amanat UU Pelestarian Budaya,” pesannya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Rumah Cagar Budaya
Cagar Budaya Singkawang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Pendidikan
Kota Singkawang
Rakyat Bersuara Desak Kepala Dinas Pendidikan Sambas Dicopot |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Tegaskan Silpa Tinggi Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Hadiri Paripurna DPRD, Bahas 3 Raperda dan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Polsek Singkawang Timur Laksanakan Latihan Sispam Mako untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel |
![]() |
---|
Polres Singkawang Gelar Tactical Floor Game, Perkuat Sistem Pengamanan Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.