Pol PP Kubu Raya Sita Ratusan Layangan, Razia 5 Hari Libatkan Camat dan Perangkat Desa Rengas Kapuas
Camat Sungai Kakap, Junaidi mendukung razia layangan ini, ia menyebut permainan ini sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Penulis: Didit Widodo | Editor: Ishak
Ia menegaskan bahwa tindakan penertiban bukan hanya tanggung jawab Satpol PP, melainkan harus melibatkan semua unsur masyarakat.
“Kami terus mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta RT dan RW untuk aktif mengedukasi warganya. Masyarakat harus tahu bahwa ini bukan sekadar permainan, ini soal keselamatan jiwa,” ujar Junaidi.

Kepala Desa Rengas Kapuas, Meilani Hasyim mengimbau warga, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain layangan, apalagi bermain di jalan umum dan dekat jaringan listrik.
Bermain layangan di jalan dapat membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri, sementara bermain di dekat jaringan listrik berpotensi menyebabkan korsleting dan kesetrum.
Baca juga: ULTIMATUM Satpol PP Pontianak ke Pemain Layangan, Kasatpol: Terlalu Banyak Korban!
“Selain membahayakan pengguna jalan, bermain layangan riskan terhadap anak-anak yang berkejar-kejaran memburu layangan putus. Dampaknya kemungkinan terbesar akan tertabrak pengendara. Selain itu tali layangan juga bisa berdampak lebih tragis yakni jika mengenai kabel listrik bertegangan tinggi,” tukas Meilani Hasyim. (Dit)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tim Gabungan Gencar Razia Layangan Gelasan untuk Cegah ada Korban |
![]() |
---|
Tokoh Pemuda Jawai Minta Aparat Berwenang Merazia Layangan Gelasan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Tali Layangan Lukai Leher Remaja di Sambas, Lagi Asik Motoran Tiba-tiba Sakit |
![]() |
---|
Remaja Putri di Jawai Terkena Tali Gelasan Layangan, Alami Luka di Leher |
![]() |
---|
Meresahkan Warga, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Layangan Termasuk Gerinda Pembuat Gelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.