Karhutla di Kalbar
Kapolres Kapuas Hulu Ancam Warga Bakar Hutan dan Lahan, Bisa Dipidana Penjara 10 Tahun
Aprianto Uda mengimbau, kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, AKBP Roberto Aprianto Uda, mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, karena akan menyebabkan kebakaran, di musim kemarau seperti ini.
"Jangan sampai cuaca dan udara kita di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, tercemar kabut asap, karena sangat berdampak dengan kesehatan, ekonomi dan sosial," ujarnya, Jumat 1 Agustus 2025.
Secara tegas Kapolres, menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan, bisa dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun, dan didenda dengan Rp 10 miliar.
"Dimana ini telah telah diatur dalam perundang-undangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, UU nomor 32 tahun 2009," ucapnya.
AKBP Roberto Aprianto Uda mengimbau, kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: 11 Nama Desa Terbaru di Kecamatan Pengkadan Kapuas Hulu Lengkap Profil dan Luas Wilayah
"Jangan membakar hutan dan lahan, hindari praktek pembukaan lahan perkebunan, serta pertanian dengan cara dibakar, jangan membuang puntung rokok sembarangan di lahan dan hutan," ujarnya.
Terpenting lagi adalah, apabila melihat kejadian kebakaran hutan dan lahan, segera melaporkan ke pihak yang berwajib. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
karhutla di Kalbar
Kapolres Kapuas Hulu
Pidana Penjara
kebakaran hutan dan lahan
Kapuas Hulu
Kalimantan Barat
Pemkab Sintang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla |
![]() |
---|
3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Warga Tempurukan Ketapang |
![]() |
---|
Asap Karhutla Pekat, Polres Kubu Raya Imbau Warga Pakai Masker |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Tegaskan Korban Meninggal di Ketapang Bukan Petugas Pemadam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.