Polres Kapuas Hulu Lakukan Pembinaan pada Personel yang Menjalani Putusan Hukuman & Masa Pengawasan
sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran dan siap kembali menjalankan tugas secara profesional.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu laksanakan kegiatan Pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dalam Menjalani Putusan Hukuman dan Masa Pengawasan bagi personel yang melakukan pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah dan Telegram Kapolda Kalbar yang mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait pembinaan dan rehabilitasi personel Polri.
Pelaksanaan pembinaan ini dipimpin oleh AKP Anang Marjoko selaku Ketua Tim dari Bidpropam Polda Kalbar, didampingi oleh AKP Budi Purwanto, Aiptu Tri Sugiatmoko, Bripka Tri Melas Pontani, dan Bripka Jerri Priyono.
Kegiatan diawali pukul 08.00 WIB dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Wakapolres Kapuas Hulu KOMPOL Muslimin, S.H., serta sambutan dari Kabidpropam Polda Kalbar yang diwakili AKP Anang Marjoko.
Sebanyak 37 personel hadir lengkap dalam kegiatan ini. Terdiri dari 12 personel yang menjalani putusan hukuman, 5 personel dalam masa pengawasan, serta 18 Kanit Provos Polsek jajaran sebagai pendamping.
Selain itu, dua PJU Polres Kapuas Hulu turut hadir dalam sesi pembukaan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan.
Beragam rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam pembinaan ini, antara lain pelaksanaan tes urine kepada 17 peserta yang hasilnya seluruhnya negatif terhadap enam jenis zat adiktif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi bimbingan rohani dan mental yang dibagi berdasarkan agama masing-masing peserta.
Pemberian arahan dan motivasi oleh AKP Budi Purwanto menekankan pentingnya menjalani proses pembinaan dengan baik serta pemahaman terhadap Perkap Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur hak dan kewajiban personel selama masa pembinaan.
• Kementerian Pengangkutan Sarawak Malaysia Berkunjung ke Pemda Kapuas Hulu
Sebagai penutup, dilaksanakan sesi diskusi dan penandatanganan Pakta Integritas oleh peserta yang masih dalam masa pengawasan, sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran dan siap kembali menjalankan tugas secara profesional.
Kegiatan ini berakhir pukul 15.30 WIB dan berjalan dengan lancar serta sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bidpropam Polda Kalbar
Polres Kapuas Hulu
Pembinaan Personel Polri
Polda Kalbar
AKP Aang Permana
Tahun Anggaran 2025
Kalimantan Barat
Ketua PKK Kalbar, Hj Erlina Siap Dorong UMKM Kalbar Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
Bebby Nailufa: Pemerintah Harus Mampu Tangani Permasalahan Anak Jangan Hanya Seremonial Saja |
![]() |
---|
Mahasiswa Desa Pelapis Kini Bisa Kuliah Tanpa Beban Biaya, Berkat Program CSR PT DIB |
![]() |
---|
Pasar Murah di Pemangkat, Bupati Satono Disambut Ratusan Warga |
![]() |
---|
Kelangkaan Beras, DPRD Dorong Operasi Pasar dan Pemanfaatan SPHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.