Pemkab Kayong Utara dan Kejari Ketapang Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
kolaborasi dengan Kejari Ketapang sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintah daerah.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang dalam rangka memperkuat penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Anthoni Nainggolan, sebagai bentuk sinergi strategis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berlandaskan hukum, bertempat di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu (30/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Romi Wijaya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terjalinnya kerja sama ini.
Ia menilai, kolaborasi dengan Kejari Ketapang sangat penting untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintah daerah.
"Kerja sama ini menjadi pijakan awal yang strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib hukum. Karena dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, banyak hal yang memerlukan pendekatan hukum, sementara tidak semua ASN memiliki latar belakang atau pemahaman hukum yang memadai," ujar Bupati Romi.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada aspek litigasi semata, melainkan mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dalam proses pengambilan keputusan oleh perangkat daerah.
Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Kayong Utara, Gaungkan Komitmen Bersama Stop Kekerasan Anak
"Perjanjian ini menjadi payung hukum bagi seluruh OPD untuk dapat berkoordinasi secara intens dengan Kejari Ketapang, terutama ketika dihadapkan pada keraguan hukum. Ini bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menghindari potensi pelanggaran yang tidak diinginkan," jelasnya.
Bupati Romi berharap, melalui kerja sama ini, setiap program dan kebijakan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara tertib administrasi dan hukum, sehingga berdampak positif terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kayong Utara dan Kejaksaan Negeri Ketapang. (*)
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Pemkab Kayong Utara
Kayong Utara
Romi Wijaya
Kejari Ketapang
MoU
Bupati Kayong Utara
BioFub 2025: Kolaborasi Global untuk Konservasi, Biologi Masa Depan dan Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Seleksi POCIL di SDN 04 Sedahan Jaya Sukadana, Persiapan Lomba se-Polda Kalbar |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Hujan Ringan di 10 Kabupaten/Kota, Sintang-Sambas Cerah |
![]() |
---|
Wabup Amru: Bangun Karakter Generasi Muda Religius untuk Masa Depan Kayong Utara |
![]() |
---|
Lewat Program Kreasi, Pemda Kayong Utara Dorong Pendidikan Berkualitas dan Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.