Sebanyak 11 Rumah di Sambas Mendapat Bantuan Perbaikan, 58 Unit Jamban Direhab

Selain 2 program tersebut, program peningkatan prasarana umum murni tahun 2025 di Sambas juga mendapatkan sebanyak 142 unit

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PEREKEMBANGAN PEMUKIMAN - Komisi III DPRD Sambas saat melakukan konsultasi ke Dinas Perkim Kalbar untuk konsultasi dalam rangka sharing terkait usulan percepatan dan perkembangan permukiman di Kabupaten Sambas. Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan bilang Sambas mendapatkan program RTLH sebanyak 11 unit dan pembangunan rehab WC jamban sebanyak 58 unit, Selasa 29 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Puluhan rumah di dua desa Kabupaten Sambas Kalimantan Barat akan mendapat program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), Selasa 29 Juli 2025

Program bantuan tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin bahwa Sambas mendapat program RTLH di Desa Sumber Harapan dan Desa Kaliau'.

Ferdinan mengungkapkan, di tahun 2025 berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kalbar, Sambas mendapatkan program RTLH sebanyak 11 unit dan pembangunan rehab WC jamban sebanyak 58 unit.

"Alhamdulillah untuk tahun 2025 Kabupaten Sambas mendapat program RTLH sebanyak 11 unit yang berlokasi di Desa Sumber Harapan Kecamatan Sambas dan 58 unit rehab WC jamban di Desa Kaliau Kecamatan Sajingan Besar," kata Ferdinan.

BPBD Sambas Mencatat 399 Hektar Lahan Terbakar Akibat Karhutla

Selain 2 program tersebut, program peningkatan prasarana umum murni tahun 2025 di Sambas juga mendapatkan sebanyak 142 unit yang tersebar di Kabupaten Sambas.

Dia menambahkan, percepatan dan pengembangan permukiman merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang membutuhkan sinergi serta kerjasama beberapa pihak. 

"Pemerintah, swasta dan masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," ucap Ferdinan.

Untuk diketahui belum lama ini, Komisi III DPRD Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Perkim Kalbar pada Kamis, 24 Juli 2025 lalu.

Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing terkait usulan percepatan dan perkembangan permukiman di Kabupaten Sambas.

Ferdinan mengungkapkan, percepatan dan pengembangan permukiman dilakukan melalui beberapa program kerja kegiatan.

Percepatan dan pengembangan permukiman, ucap ferdinan direalisasikan dengan memenuhi kebutuhan hunian yang layak melalui RTLH.

Dia menambahkan, dalam meningkatkan penyediaan insfratruktur kualitas hidup manusia melalui ketersediaan air bersih dan pembangunan rehab WC atau jamban.

"Percepatan dan pengembangan permukiman dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak huni serta meningkatkan penyediaan insfratruktur dalam meningkatkan kualitas hidup manusia," ucapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved