Rekening Nganggur Diblokir PPATK ? Ini Jenis Akun dan Cara Buka Blokir Online
PPATK mulai blokir rekening bank yang tidak aktif atau dormant. Simak jenis akun yang dibekukan dan cara buka blokir secara online. Cek di sini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rekening Nganggur Diblokir PPATK jadi perbincangan hangat di Tanah Air!
Dan langsung menjadi satu di antara pusat perbincangan di berbagai lini masa media sosial di Indonesia.
Lantas, benarkah Rekening Nganggur Diblokir PPATK ?
Seperti apa kriteria akun bank yang akan dibekukan dan bagaimana mekanismenya?
Bagaimana pula caranya jika mengalami pemblokiran akun rekening bank oleh PPATK dengan sebab rekening ngangung ini?
Baca juga: PPATK Gelar Sosialisasi, Bank Kalbar Dukung Penuh Implementasi SIPESAT Versi 3.0
Simak ulasan berikut, Selasa 29 Juli 2025:
# Tiga jenis akun
Dirangkum dari laman Instagram PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memang baru-baru ini mengumumkan sebuah kebijakan baru!
Yakni akan memblokir atau menghentikan sementara beberapa jenis akun rekening bank.
Satu di antaranya yang utama adalah rekening bank yang dianggap sudah tidak aktif.
Atau disebut dengan istilah dormant.
Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Punya Hutang Rp. 2,1 Miliar
PPATK beralasan menemukan penyhalahgunaan rekening dormant i Indonesia.
Mulai dari jual beli rekening yang tak aktif.
Hingga aktivitas pencucian uang, penipuan atau Skimmig dan perdagangan narkotika.
Beberapa rekening dormant juga disebut jadi sarana penampungan hasil kejahatan keuangan berupa judi online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.