Harga Emas

Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 Hari Ini, Tembus Rp 2,825 Juta per Gram

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Sabtu 25 April 2026 stabil pada level Rp 2.825.000.

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Sabtu 25 April 2026 alami kenaikan pada level Rp 2.825.000. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Sabtu, 25 April 2026 tercatat stabil di level Rp 2.825.000 per gram, naik Rp 20.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di Rp 2.805.000.
  • Untuk ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.462.500. Sementara ukuran lain seperti 5 gram dan 10 gram masing-masing berada di kisaran Rp 13,9 juta dan Rp 27,7 juta.
  • Harga buyback (jual kembali) juga mengalami kenaikan Rp 20.000 menjadi Rp 2.636.000 per gram.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Sabtu 25 April 2026 alami kenaikan pada level Rp 2.825.000.

Dengan demikian tidak terjadi kenaikan harga Rp 20.000 dari perdagangan sebelumnya Jumat 24 April 2026 mencapai Rp 2.805.000 per gram.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp Rp 1.462.500

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 13.940.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level Rp Rp 27.800.000.

Sementara buyback emas Antam juga alami kenaikan Rp 20.000 pada level Rp 2.636.000 dari perdagangan sebelumnya 2.610.000 per gram.

Harga Emas Pegadaian 25 April 2026 Bervariasi, Galeri 24 Turun, UBS Naik

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Sabtu 25 April 2026:  ‎ 

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.462.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.825.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.590.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 8.360.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.900.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 27.745.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 69.237.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 138.395.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 276.712.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 691.515.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.382.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.765.600.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved