PPATK Gelar Sosialisasi, Bank Kalbar Dukung Penuh Implementasi SIPESAT Versi 3.0

SIPESAT Versi 3.0 hadir dengan berbagai fitur dan pembaruan untuk mendukung efisiensi, akurasi, dan kecepatan pelaporan transaksi keuangan

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
APLIKASI SIPESAT - Foto bersama usai Sosialisasi Implementasi Aplikasi SIPESAT Versi 3.0, bertempat di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Juni 2025.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Aplikasi SIPESAT Versi 3.0, bertempat di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat sistem pelaporan keuangan dalam rangka mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.

Kegiatan sosialisasi ini dipelopori oleh PPATK dan dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pelaporan & Pengawasan Kepatuhan PPATK Bapak Fithriadi Muslin, para Direktur dan Pejabat Pratama PPATK beserta jajaran, serta perwakilan dari berbagai Penyedia Jasa Keuangan dan Asosiasi Jasa Keuangan.

Selain kehadiran fisik, sejumlah Penyedia Jasa Keuangan lainnya juga mengikuti kegiatan ini secara daring yang jumlahnya mencapai ribuan peserta.

Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, hadir langsung mewakili Pengurus Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Dalam sambutannya, Rokidi menyatakan bahwa seluruh Penyedia Jasa Keuangan, termasuk Bank Kalbar, berkomitmen mendukung implementasi Aplikasi SIPESAT Versi 3.0 yang dikembangkan oleh PPATK.

"Kami menyambut baik peluncuran SIPESAT versi terbaru ini. Peningkatan kapabilitas pelaporan melalui SIPESAT 3.0 akan memperkuat kerja sama antar lembaga dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Bank Kalbar dan seluruh anggota Asbanda siap mendukung langkah ini," ujar Rokidi.

Baca juga: Polri Mutasi 9 PJU Polda Kalbar dan 6 Kapolres

SIPESAT Versi 3.0 hadir dengan berbagai fitur dan pembaruan untuk mendukung efisiensi, akurasi, dan kecepatan pelaporan transaksi keuangan oleh para pelapor kepada PPATK.

Kehadiran versi terbaru ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas pencegahan tindak kejahatan keuangan.

Melalui sinergi yang erat antara PPATK, Penyedia Jasa Keuangan, dan asosiasi terkait, implementasi SIPESAT Versi 3.0 diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan transparansi sistem keuangan Indonesia. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved