Berita Viral
Ayam Jadi Objek Perlakukan Tak Senonoh Pria di Mumbay, Aksi Menyimpang Terekam Kamera Tetangga
Seorang pria bernama Rajendra Rahate ditangkap karena diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap ayam peliharaannya.
Pihak kepolisian Mumbai menyatakan bahwa Rahate dijerat dengan:
- Undang-Undang Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS): Menjerat tindakan tidak senonoh terhadap hewan.
- Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual (POCSO): Diterapkan untuk kasus pelecehan terhadap anak.
“Melakukan tindakan yang tidak wajar terhadap hewan apa pun mengarah pada kekejaman, yang juga merupakan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan,” ujar salah satu petugas kepolisian Mumbai.
Polisi juga menyebut bahwa investigasi tambahan sedang dilakukan, termasuk potensi penambahan pasal terkait kekerasan seksual terhadap hewan.
Apa Pelajaran Penting dari Kasus Ini?
Kesadaran Masyarakat Harus Ditingkatkan
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan bisa terjadi bahkan di lingkungan yang tampaknya aman.
Intervensi cepat dari warga dan keberanian anak untuk bersuara menjadi faktor penting dalam mengungkap kejahatan ini.
“Tanpa rekaman tetangga dan pengakuan anak, mungkin kasus ini takkan pernah terungkap,” kata seorang aktivis perlindungan anak di Mumbai.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul NEKAT Lakukan Adegan dengan Ayam Betina, Pria Ini Ditangkap Usai Tetangganya Merekamnya
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
pelecehan anak di Mumbai
tindakan tidak senonoh terhadap hewan
kasus Rajendra Rahate Borivali
konten pornografi kepada anak
kekerasan seksual terhadap anak di India
hewan sebagai korban kekerasan seksual
kasus pelecehan anak dan hewan Mumbai
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.