Ragam Contoh
Cara Operasi Katarak Gratis Lewat BPJS Kesehatan, Prosedur Terbaru 2025
Berikut beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk bisa menjalani operasi katarak menggunakan BPJS
1. Kunjungan ke FKTP dan Mendapatkan Rujukan
Langkah awal adalah datang ke FKTP untuk pemeriksaan. Jika ditemukan indikasi medis, Anda akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit rujukan.
2. Pemeriksaan Lanjutan di Rumah Sakit atau Klinik Mata
Di rumah sakit rujukan, Anda akan diperiksa oleh dokter spesialis mata. Operasi hanya dapat dilakukan jika memenuhi kriteria medis, seperti:
Penurunan tajam penglihatan (visus < 6>Glaukoma terkait katarak
Katarak traumatik atau komplikata
Katarak pada bayi dan anak-anak
3. Penjadwalan dan Tindakan Operasi
Setelah dokter menyatakan Anda layak untuk operasi, jadwal tindakan akan diberikan. Pada hari yang ditentukan, Anda datang dan menjalani prosedur yang biasanya dilakukan dengan metode:
Phacoemulsification (menggunakan gelombang ultrasonik)
SICS (Small Incision Cataract Surgery)
ECCE (Extra Capsular Cataract Extraction)
ICCE (Intra Capsular Cataract Extraction)
Dengan mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditetapkan, operasi katarak melalui BPJS bisa dilakukan tanpa biaya, asalkan sesuai dengan indikasi medis. Pastikan semua dokumen administrasi lengkap dan rujukan dijalani sesuai jalur yang berlaku.
Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan setiap warga, terutama yang kurang mampu, tetap mendapatkan hak atas penglihatan yang lebih baik. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan fasilitas kesehatan terdekat agar prosesnya berjalan lancar dan tepat sasaran.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Cara Operasi Katarak
OperasiKatarakGratis
BPJSKesehatan
SyaratOperasiKatarak
KatarakBPJS
CaraOperasiKatarakBPJS
OperasiKatarak2025
BPJSKesehatan2025
| Pembukaan CPNS 2026 untuk Lulusan SMA, Bea Cukai Siapkan Ratusan Formasi |
|
|---|
| Cara Bayar PBB Lewat BRImo 2026, Praktis Tanpa Antre, Cukup dari HP |
|
|---|
| Gaji ke-13 PPPK 2026 Resmi Diatur, Segini Tunjangan 2026 |
|
|---|
| Kebijakan WFH Perguruan Tinggi 2026, Strategi Efisiensi Anggaran dan Dampaknya bagi Dunia Pendidikan |
|
|---|
| Jangan Abaikan Perubahan Kuku, Ini Tanda yang Bisa Mengarah ke Masalah Ginjal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Dokter-saat-melakukan-persiapan-untuk-o345tref.jpg)