Ragam Contoh

Cara Operasi Katarak Gratis Lewat BPJS Kesehatan, Prosedur Terbaru 2025

Berikut beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk bisa menjalani operasi katarak menggunakan BPJS

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
BPJS- Dengan menggunakan layanan BPJS, peserta tidak perlu mengkhawatirkan biaya operasi karena seluruh tindakan medis yang sesuai dengan indikasi medis akan ditanggung oleh pemerintah. 

Prosedur Operasi Katarak Menggunakan BPJS
Agar tidak salah langkah, berikut tahapan yang harus diikuti:

Kunjungi Faskes Tingkat 1

Datangi puskesmas/klinik tempat Anda terdaftar untuk diperiksa dan mendapatkan rujukan.

Rujukan ke Dokter Spesialis Mata

Setelah mendapat rujukan, pasien akan diarahkan ke rumah sakit rujukan yang memiliki layanan dokter spesialis mata.

Pemeriksaan lanjutan

Dokter akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menentukan apakah operasi katarak memang dibutuhkan.

Penjadwalan operasi

Jika sudah disetujui, pasien akan dijadwalkan untuk menjalani operasi secara gratis sesuai ketentuan BPJS.

Syarat Operasi Katarak dengan BPJS
Agar bisa menjalani operasi katarak secara gratis menggunakan BPJS, peserta perlu memenuhi beberapa ketentuan:

Kartu BPJS Kesehatan Aktif
Peserta wajib memiliki kartu BPJS yang masih aktif. Artinya, iuran harus dibayarkan secara rutin tanpa tunggakan. Jika kartu dalam status nonaktif, peserta harus melunasi iuran tertunggak agar bisa mengakses layanan.

Bebas Tunggakan Iuran
BPJS mensyaratkan bahwa peserta tidak memiliki tunggakan iuran bulanan. Untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan maksimal setiap tanggal 10. Sementara untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), kewajiban pembayaran ditanggung oleh pemerintah.

Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peserta harus memulai proses dari FKTP, seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar dalam sistem BPJS. Setelah diperiksa, bila dinyatakan perlu tindakan lebih lanjut, FKTP akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau klinik mata.

BSU Guru Honorer Cair ! Cek Berkala Status Penerima di Sini

Prosedur Operasi Katarak dengan BPJS

Setelah memenuhi persyaratan, berikut alur proses hingga pelaksanaan operasi:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved