Gubernur Kalbar Segera Surati Kemenpar RB untuk Kejelasan Pengangkatan Tenaga Honorer Non-Database
Dan meminta pengakuan atas pengabdian bertahun-tahun yang belum mendapatkan payung hukum maupun status formal dari pemerintah.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Puluhan tenaga honorer Non-Database (R4) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kependidikan (Tendik) SMA/SMK/SLB Kalimantan Barat mendatangi Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa 23 Juli 2025.
Mereka menuntut kepastian status kepegawaian, yang hingga kini belum jelas.
Dan meminta pengakuan atas pengabdian bertahun-tahun yang belum mendapatkan payung hukum maupun status formal dari pemerintah.
Para honorer R4 adalah tenaga pendidikan yang bekerja tanpa terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga secara administratif dianggap tidak ada.
Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas pendidikan seperti ASN pada umumnya, dengan honor minim dan tanpa jaminan kejelasan masa depan.
Rian, perwakilan Forum Komunikasi Tendik Kalbar, dalam audiensinya bersama Pemprov Kalbar yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr Harisson, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait, mendesak agar Pemprov segera mengambil langkah konkret dengan mengusulkan formasi PPPK untuk tenaga honorer non-database tersebut.
“Kami meminta agar Pemprov segera mengusulkan honorer non-database R4 yang telah mengikuti tes PPPK Tahap II di instansi tempat bekerja untuk bisa diangkat, sekaligus memberikan dasar hukum bagi kami yang masih aktif mengabdi,” tegas Rian.
Ia juga mendorong Pemprov Kalbar agar menggunakan celah regulasi dari Keputusan Kemenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 dan UU No. 20 Tahun 2023 untuk mengusulkan pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK Paruh Waktu, terutama bagi mereka yang tak terdata dalam sistem BKN maupun belum pernah mengikuti seleksi formal.
Baca juga: Tangkal Radikalisme, UPGRI Pontianak dan Polresta Gelar Seminar Kebangsaan
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kalbar dr Harisson menyatakan pihaknya telah mendapat instruksi langsung dari Gubernur Kalbar untuk segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pengangkatan tenaga honorer R4.
“Kami akan kirim surat resmi kepada Kemenpan RB agar mempercepat proses pengangkatan, baik untuk tenaga pendidik yang terdaftar maupun tidak dalam database BKN, termasuk yang belum sempat mengikuti seleksi PPPK, agar bisa diakomodasi sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Harisson.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 986 tenaga pendidik yang belum lulus seleksi, di mana 817 di antaranya berasal dari kelompok non-database BKN.
“Semuanya akan kami usulkan. Sekarang tinggal menunggu respons dari Kemenpan RB,” ujarnya.
Langkah ini menjadi sinyal positif bagi ratusan honorer non-database di Kalbar.
Bila disetujui pusat, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu akan menjadi pintu masuk pengakuan negara atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Aspirasi ini bukan semata tuntutan kesejahteraan, melainkan panggilan keadilan bagi para tenaga pendidikan yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian.
Diharapkan, kebijakan pemerintah pusat segera menyusul untuk mengakhiri status “tak terlihat” para honorer non-database di Kalimantan Barat. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kolab Bersama Pemuda Katolik dan Krealogi, Bupati Landak Dukung Program She Can Literasi Keuangan |
![]() |
---|
DAFTAR 25 Desa Tersembunyi di Tumbang Titi Ketapang, Nomor 18 Punya Keindahan yang Bikin Takjub! |
![]() |
---|
KALBAR Siaga! Hujan Lebat, Petir, dan Banjir Ancam Sebagian Wilayah Hingga 9 September |
![]() |
---|
CEK Daftar Nama Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Status Terbaru |
![]() |
---|
Polsek Pontianak Barat Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.