TAMPANG Pimpinan Ponpes Cabuli 3 Santri di Sungai Kakap Kubu Raya, NK Keluarkan Modus Ingin Menikahi

Tak hanya sekali, NK menggauli peserta didik yang dititipkan dilembaga yang ia pimpin berulang kali.

|
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Syahroni
Tribunpontianak/ayu nadila
PELAKU CABUL - Tersangka NK saat dirilis oleh Polres Kubu Raya, Selasa 22 Juli 2025. NK tega mencabuli anak didiknya berulang kali dengan modus akan menikahi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Bujuk rayu akan menikahi menjadi modus pimpinan satu di antara pondok pesantren di Sungai Kakap Kubu Raya, Kalbar untuk menggauli santrinya.

Pimpinan Ponpes inisial NK diduga menyetubuhi para santri yang masih di bawah umur.

Tak hanya sekali, NK menggauli peserta didik yang dititipkan dilembaga yang ia pimpin berulang kali.

Bahkan di luar nalar, NK sempat melakukan perbuatan tak terpuji di kamar mertua sendiri.

Tercatat 3 korban yang menjadi nafsu liar NK.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari para korban.

Baca juga: POLISI Sita Barang Bukti Kasus Tewasnya Rio Fanderi Mahasiswa IAIN Pontianak, Ada Bukti yang Hilang!

Polisi menyatakan peristiwa terjadi pada 6 Mei 2025 di salah satu ponpes yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.

“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi 6 Mei 2025 untuk Tempat Kejadian Perkara salah satu Pondok Pesantren , Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya"

"Untuk tersangka berinisial NK dan saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Kubu Raya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani dalam konferensi pers, Selasa 22 Juli 2025.

IPTU Hafiz menambahkan bahwa pelaku sempat mengalami gangguan kesehatan saat menjalani penahanan.

NK dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: HASIL Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Rio Fanderi, PKBH IAIN Pontianak Tegaskan Jangan Berspekulasi

“Pelaku ada penyakit memang. Saat kita lakukan penahanan, memang ada beberapa kali kita rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara"

"Alhamdulillah sampai saat ini sudah dinyatakan sehat oleh dokter, jadi tidak ada kendala dan sudah kita tahan seperti tahanan lainnya,” jelasnya.

Hingga saat ini, jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak tiga orang.

Polisi juga telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan untuk melengkapi proses hukum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved