Kurikulum Merdeka

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Disahkan, Kurikulum Merdeka dan 2013 Tetap Berlaku

Peraturan ini merupakan revisi dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini...

Editor: Dhita Mutiasari
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
SISWA BARU - Suasana hari pertama masuk sekolah di SD Negeri Palmerah 07 Pagi, Jakarta Barat, Senin (14/7/2025). Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026 diadakan serentak di seluruh Indonesia.  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Salah satu perubahan utama adalah masuknya mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) yang bakal diterapkan secara berjenjang mulai tahun ajaran 2025/2026.

Peraturan ini merupakan revisi dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah. 

Penyesuaian kurikulum ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan bakal kompetensi digital di era digital dan untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global.

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Laksmi Dewi menjelaskan, bahwa aturan dalam Permendikdasmen ini melakukan penyesuaian pada kurikulum dalam rangka penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning.

"Dalam pembelajaran pendalam ini ada penyesuaian-penyesuaian yang memang perlu kami lakukan," kata Laksmi di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 18 Juli 2025.

Penyesuaian itu antara lain muatan pelajaran, beban belajar, hingga kompetensi yang harus dimiliki para siswa.

"Kurikulum yang berlaku saat ini, masih menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka," ujarnya.

Tugas Mandiri 4.1 PPKN Kelas 9 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Lengkap Soal dan Jawaban

Laksmi menambahkan, saat ini setiap sekolah juga masih boleh memilih ingin menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak akan ada perubahan kurikulum setidaknya di tahun ini karena Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tidak mengubah jumlah jam pelajaran, tidak mengubah nama-nama pelajaran.

"Jadi, itu yang pasti mohon maaf, tidak ada kurikulum baru di tahun ini. Jadi, masih menggunakan Kurikulum Merdeka," ungkapnya.

"Kami hanya menambahkan mata pelajaran coding dan kecerdasan artifisial sebagai mata pelajaran pilihan. Di kelas 5, kelas 6 SD, kemudian kelas SMP, kelas 7, sampai kelas 12 SMA," jelas Laksmi.

Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 Tetap Berlaku

Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 pada Tahun Ajaran 2025/2026 masih tetap berlaku.

Alasan Kemendikdasmen masih menggunakan kedua kurikulum ini, sebab secara prinsip menekankan pada fleksibilitas pembelajaran dan penguatan kompetensi peserta didik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved